website statistics
25.4 C
Indonesia
Sun, 26 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Sunday, 26 May 2024 | 21:33:05 WIB

Harmonisasikan Pembangunan Merata, Ini Analogi Setda Pada Renja Sekretariat Daerah Kota Depok 2024

Depok | detikNews – Sekretaris Daerah (Setda) Kota Depok H. Supian Suri menyebut, bahwa Forum Rencana Kerja (Renja) bukanlah kegiatan formalitas, melainkan sebuah keharusan untuk merencanakan sejauh mana peran dan fungsi Sekretariat Daerah (Setda) yang bertanggung jawab dalam meng-harmonisasikan pembangunan. Hal tersebut dikatakannya di sela acara Renja Setda yang digelar di Ruang Edelweisss, Lantai 5 Balai Kota Depok, Selasa (27/2/24).

H. Supian Suri menganalogikan Setda sebagai dirigen yang mengatur irama dari setiap perangkat daerah, mengendalikan semua perencanaan dan pembangunan, serta mempertajam program-program yang dikendalikan dengan bertanggungjawab penuh, terhadap koordinator perangkat yang berada di bawah kendalinya, Dengan melihat, meninjau dan memahami serta mengevaluasi peran dinas dibawahnya.

Baca juga:  Kopdar Jabar 2023: "Walikota Depok Bersama Para Kepala Daerah Jawa Barat Dipesankan untuk Menjaga Kondusifitas Pemilu 2024"

“Saya berharap temen – temen, bapak ibu assisten, staf ahli serta Kabag menganggap, bahwa ruang lingkup kita jangan terkungkung pada lingkup Setda saja. Kita adalah sebagai dirigen terhadap pembangunan se-Kota Depok dengan bidang dan tanggung jawabnya masing-masing”, terang SS.

Sementara itu, Assisten Administrasi Umum (Adum) Nina Suzana mengatakan, bahwa ada tiga (3) isu strategis Setda Depok di tahun 2025 yaitu : Masa transisi tahun politik, Transisi penyusunan dokumen perencanaan dan Rencana Strategis (Renstra), serta Peningkatan penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis teknologi dan informatika.

Baca juga:  Temani Ngabosman Ngabuburit, Program Seru dari Dishub Bandung! Lihat Jadwalnya Disini

“Pada tahun 2025 akan ada delapan rencana kerja prioritas yang akan dikerjakan yakni : Pertama : Penyusunan Renstra Sekretariat Daerah. Kedua : Digitalisasi pengadaan barang dan jasa. Ketiga : Digitalisasi proses pengajuan produk hukum. Keempat : Pengembangan e-Sakip Kota Depok. Kelima : Pengadaan lift di lingkungan Balai Kota Depok. Keenam Pengadaan kendaraan dinas. Ketujuh : Pemeliharaan gedung dan kawasan lain seperti gedung, lift, juga Depok Open Space (DOS), dan Kedelapan : Pemberian insentif bagi pembimbing rohani”, ungkapnya.

Baca juga:  Protes Gagal Verifikasi Berkas, Ketua Panitia Pilkades Suka Jadi Asahan Bantah Tudingan Tidak Transparan

“Terkait untuk pemberian insentif bagi para pembimbing rohani, jumlahnya bisa seperti tahun kemarin sejumlah 2.000 orang atau bertambah”, tuturnya, (Arifin)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait