Dinas PUPR Kabupaten Asahan
News
Proyek Tidak Selesai Tepat Waktu, Sekretaris PUPR Asahan : Penyedia Barang dan Jasa Wajib Bayar Denda Keterlambatan
Asahan | detikNews - Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan Suratno, ST menegaskan, bagi penyedia barang dan jasa, dalam mengerjakan pekerjaan proyeknya dan tidak selesai tepat waktu sesuai dengan...
Must Read
Berita Terkait