website statistics
27.4 C
Indonesia
Thu, 23 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27.4 C
Indonesia
Thursday, 23 May 2024 | 16:35:00 WIB

Kemenhub Temukan 6 Kendala Utama yang Menyebabkan Kemacetan Parah di Pelabuhan Ciwandan

Jakarta | detikNews – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menangani persoalan kemacetan panjang di Pelabuhan Ciwandan. Ada beberapa masalah yang menyebabkan truk terjebak macet hingga 22 jam.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan, peningkatan jumlah truk yang melintas ke Sumatera yang mencapai 60% menjadi masalah utama.

“Masalah kedua kekurangan satu kapal dan ketiga kekurangan kapal tunda. Keempat, truk mau ke Bakauheni bukannya disiapkan ke Panjang sehingga menyebabkan delay,” kata Hendro kepada wartawan di Pelabuhan Merak. Minggu (16/4/2023).

Baca juga:  Pj Gubernur DKI Jakarta Tunjuk Ketua FAKTA sebagai Komisaris LRT Jakarta, PKS Sebut Sebagai Upaya Untuk Membungkam Kritik

Masalah kelima adalah masalah klasik penumpang yang masih belum memiliki tiket saat tiba di Pelabuhan Ciwandan. Hal ini menjadi salah satu penyebab kemacetan panjang di Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Kelima, masih ada orang masuk pelabuhan yang belum memiliki tiket atau belum membeli tiket, ujarnya.

Selain itu, pemeriksaan penumpang harus dilakukan sebelum memasuki pelabuhan. Namun, penyaringan dilakukan saat pemudik masuk ke pelabuhan.

Baca juga:  Anggota Komisi V DPR RI Ingatkan Pemerintah Untuk Mematuhi Aturan Persyaratan operasional KCJB

“Masalah keenam, pemeriksaan boarding pass baru dilakukan setelah penumpang masuk ke pelabuhan,” tambahnya.

Keenam isu tersebut telah dievaluasi oleh Kementerian Perhubungan. Hendro mengatakan, pihaknya bersama beberapa instansi terkait telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Dari kejadian ini, kami telah mengevaluasi dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah tersebut. Pertama, kami menambah kapal tunda dan pemandu, dan dua hari terakhir kami menambah empat lagi untuk mempercepat pergerakan kapal,” katanya.

Baca juga:  Pembatasan Transportasi Barang: Larangan Melintas di Jalur Tol dan Non Tol Selama Mudik 2023

“Evaluasi yang kedua adalah mempercepat screening tiket dan menambah kapasitas ticketing,” lanjutnya(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait