Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014
News
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyelundupan Senilai Rp31,7 Miliar, Involusi Pakaian dan Ponsel Bekas Berakhir di Tangan Ditreskrimsus
Jakarta | detikNews.co.id - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan pakaian dan ponsel bekas senilai Rp31,7 miliar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, mengumumkan hal tersebut pada...
Must Read
Berita Terkait