website statistics
28.4 C
Indonesia
Mon, 6 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.4 C
Indonesia
Monday, 6 May 2024 | 14:13:54 WIB

Polisi Sita Lebih dari 500 Botol Miras Ilegal di Palmerah Jakbar saat Razia Jelang Ramadhan

Jakarta | detikNews – Polsek Palmerah, kantor polisi di Jakarta Barat, melakukan razia di empat toko miras. Sebanyak 534 minuman beralkohol ilegal disita selama operasi.

Menurut keterangan Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdurohim pada Senin (20/3/2023), “Pada Senin, 20 Maret, dilakukan operasi penertiban minuman keras yang dijual secara ilegal di Polres Palmerah. yurisdiksi.”

Baca juga:  KPU Kota Depok Buka Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Depok pada Pemilu 2024

Dodi memimpin operasi dengan dibantu AKP Trisno, Kasat Reskrim Polsek Palmerah, dan anggota Polsek lainnya.

Dodi mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi yang diberikan oleh Satpol PP Polsek Palmerah. Dari informasi terungkap bahwa beberapa toko menjual miras tanpa izin. Berkat informasi yang diberikan oleh Satpol PP, penggerebekan tersebut dapat mencapai hasil yang maksimal.

Baca juga:  Mencegah Terjadinya Tawuran dengan 4 Langkah Preventif dari Kapolsek Palmerah, Jakarta Barat

“Melalui informasi yang diperoleh dari Satpol PP di sekitar wilayah hukum Polres Palmerah, kami berhasil melakukan operasi pemberantasan miras ilegal. Sebanyak 534 botol miras berbagai merek berhasil kami sita dari keempat toko tersebut,” kata Dodi.

Lebih lanjut, Dodi menambahkan pemilik toko akan dijerat Pasal 300 KUHP.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait