website statistics
22.4 C
Indonesia
Sun, 5 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Sunday, 5 May 2024 | 4:14:44 WIB

Disrumkim Kota Depok Siap Melakukan Rehabilitasi Posyandu untuk P2WKSS Tahun 2023

Depok | detikNews – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah merencanakan rehabilitasi posyandu di Peningkatan Peran Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) tahun 2023. Rehabilitasi posyandu ini akan dilakukan di tiga bangunan yang berbeda.

Dadan Rustandi, Kepala Disrumkim Kota Depok, mengungkapkan bahwa dua bangunan akan direnovasi dari bangunan yang sudah ada, sementara satu bangunan lainnya akan dibangun baru.

Baca juga:  Kader PSI Anthony Winza Mengambil Keputusan Mundur dari Anggota DPRD DKI Jakarta untuk Fokus Pendidikan di Harvard University

“Dua bangunan yang akan direnovasi terletak di RW 04 Kelurahan Duren Seribu (Duser), Kecamatan Bojongsari, dan satu bangunan baru akan dibangun di RW 02 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan. Saat ini, sedang dilakukan proses pengadaan barang dan jasa melalui Badan Layanan Pengadaan (BLP) Kota Depok,” jelasnya, Senin (12/06/23)

Rencananya, total anggaran yang disiapkan untuk rehabilitasi posyandu ini mencapai Rp 400 juta. Rinciannya, Rp 200 juta untuk renovasi dua bangunan di Kelurahan Duser, sementara Rp 200 juta lainnya disiapkan untuk pembangunan satu bangunan baru di Kelurahan Bedahan.

Baca juga:  Kedua Siswa Kota Depok Terpilih Sebagai Capaska, Siap Mengibarkan Bendera Sang Saka Merah Putih di Bandung

“Dengan asumsi tidak ada kendala, pekerjaan fisik diharapkan dapat dimulai pada minggu ketiga bulan ini. Semoga pelaksanaannya dapat segera dilakukan,” tambahnya.

Sementara itu, Wahyu Hidayat, Koordinator Pengembangan Kawasan Permukiman Disrumkim Kota Depok, menambahkan bahwa luas dua bangunan di Duser adalah 30 m2 dan 36 m2. Sedangkan untuk bangunan di Bedahan memiliki luas 50 m2.

Baca juga:  Water-Based Resin Inovasi Mahasiswa UPER Mengatrol Produksi Sumur Tua Blok Mahakam

“Targetnya adalah selesai pada awal November 2023, karena biasanya penilaian dari provinsi masuk pada minggu ketiga bulan tersebut,” pungkasnya. (Roni)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait