website statistics
22.4 C
Indonesia
Thu, 2 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Thursday, 2 May 2024 | 3:11:46 WIB

Enam Raperda Beragam Bidang Siap Dibahas oleh DPRD Kota Depok Tahun 2024

Depok | detikNews – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, mengungkapkan bahwa dalam program Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok Tahun 2024, terdapat enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan. Raperda-raperda tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari riset teknologi, olahraga, hingga cagar budaya.

Menurut Bang Imam, setiap tahun ada lima Raperda dari Pemerintah Kota Depok yang masuk dalam mekanisme Bapemperda DPRD Depok untuk dibahas pada tahun berikutnya, yaitu tahun 2024. Selain itu, ada satu Raperda inisiatif yang merupakan usulan dari Bapemperda DPRD Kota Depok, dan Raperda tersebut berkaitan dengan Pengembangan Riset dan Teknologi Daerah.

Baca juga:  Kunjungi Para Peserta SPN, Ummy Etty Pesankan 4 Point Penting Membina Keluarga

“Jadi, total ada enam Raperda yang akan menjadi fokus pembahasan oleh DPRD Depok pada tahun 2024,” jelasnya, Kamis, (27/07/23).

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, menyatakan bahwa keenam Raperda tersebut telah disetujui dan akan segera dibahas oleh panitia khusus (pansus) pada tahun 2024.

Enam Raperda yang disebutkan adalah sebagai berikut:

  1. Rancangan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Manajemen Pencegahan Penanggulangan Kebakaran.
  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
  3. Raperda tentang Penyelenggaraan Penetapan dan Pelestarian Cagar Budaya Kota Depok.
  4. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Depok Tahun 2025-2045.
  5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pemakaman.
  6. Raperda tentang Pengembangan Riset dan Teknologi Daerah (inisiatif DPRD Depok).
Baca juga:  Poskora: Inisiatif Mencegah Kecurangan Pemilu dan Mempererat Kedekatan Anies Baswedan dengan Rakyat Indonesia

Dengan demikian, DPRD Depok akan melaksanakan pembahasan yang cermat terhadap keenam Raperda ini untuk memastikan keberlanjutan dan kemajuan Kota Depok di berbagai aspek kehidupan masyarakat. (Edh)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait