website statistics
26.4 C
Indonesia
Fri, 26 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.4 C
Indonesia
Friday, 26 April 2024 | 11:01:48 WIB

H.Mahfudz Abdurrahman Ajak UMKM Kota Depok Lebih Baik Lagi di Giat Sosialisasi Bidang Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan RI

Depok | detikNews – Acara Sosialisasi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia untuk mewujudkan UMKM yang bermutu, di laksanakan di Balairung Dwidjosewojo, Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya No 256, Kemiri Muka, Beji Kota Depok pada Selasa 28/3/2023.

H.Mahfudz Abdurrahman Ajak UMKM Kota Depok Lebih Baik Lagi di Giat Sosialisasi Bidang Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan RI
Kegiatan Sosialisasi Standardisasi dan Pengendalian Mutu hasil produk UMKM yang digelar oleh pihak Kementerian Perdagangan Republik Indonesia bertempat di Balairung Dwidjosewojo, Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya No 256, Kemiri Muka, Beji Kota Depok,(Foto : Dok.detikNews.co.id.

Pada kesempatan itu, hadir sebagai Narasumber H.Mahfudz Abdurrahman.S.Sos, selaku anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PKS mengajak para pelaku UMKM di Kota Depok untuk mulai fokus pada aspek Sosialisasi, Standarisasi hingga pengendalian mutu terhadap produk usahanya, guna mewujudkan perkembangan usaha yang signifikan.

Baca juga:  Membedah XVG Coin: Pendiri Hingga Keunikannya, Cryptocurrency yang Menyuarakan Privasi

“Diharapkan kepada para pelaku UMKM di Kota Depok, untuk memiliki standardisasi yang semakin berkembang, agar usaha ataupun perusahaannya kedepannya bisa semakin lebih baik lagi”, ucap H.Mahfudz, Selasa 28/3/2023.

Saat ditanya detikNews.co.id terkait kiat – kiat target utama yang harus dilakukan bagi para pelaku UMKM di Kota Depok, H.Mahfudz menyebut, para pelaku UMKM harus mempunyai wawasan yang luas dan popularitas yang tinggi.

Baca juga:  Inovasi Terbaru: Palang Merah Singapura Menerima Sumbangan Kripto demi Bantuan Kemanusiaan

“Adapun target yang diperlukan untuk usaha UMKM adalah : mereka harus mempunyai wawasan yang luas, dan untuk pelaku UMKM sendiri juga harus memiliki popularitas yang tinggi, agar dikenal masyarakat sekitar”, ungkap anggota DPR RI Komisi VI F-PKS ini.

Politisi senior yang dikenal pro rakyat ini juga menjelaskan, bahwa menuju persaingan global, para pelaku UMKM diwajibkan melengkapi standarisasi legalitas yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, serta tetap terus mengembangkan popularitas baik produk maupun individual pemiliknya.

Baca juga:  Edukasi Akta Perjanjian, Mahasiswa Undip Dorong Kesadaran Hukum bagi Pelaku UMKM di Pemalang

“Untuk UMKM juga harus memiliki perlengkapan mulai dari : Izin Usaha, Popularitas Produk yang di tawarkan, hingga menciptakan inovasi pemasaran – pemasaran yang sangat simpel agar dapat ditelaah dengan baik oleh semua lapisan masyarakat”, tutupnya.(NW)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait