website statistics
23.4 C
Indonesia
Tue, 7 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Tuesday, 7 May 2024 | 7:00:23 WIB

Kepolisian Tangerang Berhasil Mengamankan Pelaku Prostitusi Online Melalui Aplikasi MiChat

Tangerang | detikNews – Seorang perempuan berinisial IW (23) telah ditangkap oleh pihak kepolisian di Karawaci, Kota Tangerang, atas dugaan pelaku prostitusi online. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (27/3) malam, IW ditemukan bersama dengan pelanggan jasanya, EM (24).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut bermula dari adanya laporan dari seorang warga kepada polisi setempat. Polisi yang menindaklanjuti laporan tersebut adalah Polisi RW yang merupakan Kanit Resmob Polres.

Baca juga:  Markas Narkoba di Jambi Digrebek Polisi, 7 Orang Diamankan

“Iptu Adityo Wijanarko, yang mendapat laporan warga lalu menghubungi pihak Polsek Karawaci untuk bersama melakukan penggerebekan. Ketika digerebek, didapati pelaku sedang melayani pelanggannya,” ujar Zain dalam keterangan tertulis pada Rabu (29/3/2023).

Dalam proses pemeriksaan, IW mengakui bahwa dia membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Kedua orang tersebut saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Kejahatan Terbongkar: Pelaku Gangster Diamankan oleh Polisi saat Konvoi di Jakarta Barat, Senjata Tajam Celurit Disita

Dalam hal ini, polisi menemukan bahwa dugaan praktik prostitusi online yang dilakukan oleh IW terbukti benar berdasarkan adanya laporan dari warga sekitar. Oleh karena itu, kedua pelaku saat ini telah ditahan dan akan diproses lebih lanjut oleh pihak berwajib.

“Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” jelas Zain.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait