website statistics
25.4 C
Indonesia
Fri, 3 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Friday, 3 May 2024 | 18:53:36 WIB

Inovasi Kripto Indonesia: Kepala Bappebti Yakinkan Bursa Kripto Akan Menggairahkan Fitur Baru Investasi

Jakarta | detikNews – Pasar kripto di Indonesia mengalami perkembangan signifikan dengan peluncuran resmi Bursa Kripto Indonesia. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyambut antusias hadirnya bursa ini, yang diharapkan dapat mendorong inovasi dan fitur baru untuk berinvestasi di dunia kripto, Sabtu (29/7/2023).

Hingga saat ini, Indonesia hanya mengatur perdagangan spot aset kripto. Namun, dengan hadirnya bursa ini, fitur-fitur baru seperti staking, derivatif, atau futures akan segera diluncurkan untuk meningkatkan opsi dan fleksibilitas bagi para investor kripto di tanah air.

Kepala Bappebti, Didid, menyatakan bahwa beberapa exchanger (pertukaran kripto) telah mendapatkan izin untuk menyediakan layanan staking. Adapun fitur-fitur lainnya, seperti derivatif atau futures, dijadwalkan akan diluncurkan pada akhir tahun ini. Hal ini memberikan optimisme bagi para pelaku industri dan para pemain pasar kripto untuk dapat memperluas strategi investasi mereka.

Baca juga:  DKP Kota Tangerang Tingkatkan Keamanan Pangan di Pasar dengan Pojok Uji Baru di Dua Lokasi

Proses persiapan peluncuran bursa kripto ini telah mencakup upaya menetapkan tata tertib yang baik untuk bursa, kliring, dan kustodian. Selain itu, exchanger juga diberikan waktu hingga bulan depan untuk mendaftar sebagai anggota bursa. Keberadaan tata tertib yang teratur dan keanggotaan yang jelas diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keamanan dalam perdagangan kripto di Indonesia.

Sejauh ini, sekitar 23 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) telah resmi menjadi anggota bursa dari total 30 CPFAK yang terdaftar di Bappebti. Kehadiran bursa ini menjadi kesempatan emas bagi para pelaku industri dan eksponen kripto lainnya untuk mendukung pertumbuhan ekosistem kripto di Indonesia.

Perkembangan aset kripto di Indonesia telah menunjukkan tren positif. Pada akhir tahun 2021, jumlah pelanggan atau pengguna aset kripto mencapai 11,2 juta orang. Angka ini meningkat pesat, mencapai 48,7 persen pada akhir November 2022, dengan total 16,55 juta orang yang terlibat dalam dunia kripto. Pada Juni 2023, jumlah pelanggan terdaftar meningkat menjadi 17,54 juta orang, menandakan minat yang terus berkembang dalam berinvestasi di aset kripto.

Baca juga:  Menelusuri Lebih Dekat: PooCoin dan Pergerakan Harga Token di Hari Ini

Tak hanya jumlah pengguna, nilai transaksi perdagangan fisik aset kripto juga menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan. Pada Juni 2023, nilai transaksi mencapai Rp 8,97 triliun, mengalami kenaikan sebesar 9,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Ini mencerminkan daya tarik pasar kripto Indonesia yang semakin meningkat.

Regulasi dari Bappebti juga telah memberikan arah yang jelas bagi perkembangan bursa kripto di Indonesia. Persetujuan untuk bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto ini mengacu pada peraturan Bappebti yang relevan, yaitu Peraturan Bappebti Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka yang telah diubah dengan Peraturan Bappebti Nomor 10 Tahun 2019, serta Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka yang telah diubah dengan Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022.

Baca juga:  Menyaksikan Performa Gemilang: Deretan Teratas NFT Musik di Ranah Pasar Sekunder OpenSea

Dengan segala potensi dan kesempatan yang ditawarkan oleh Bursa Kripto Indonesia, para pelaku pasar kripto, investor, dan pemerintah diharapkan dapat bekerja sama untuk membangun ekosistem kripto yang berkelanjutan, inovatif, dan terpercaya di Indonesia. Keberadaan bursa ini menjadi tonggak penting bagi pertumbuhan investasi kripto di tanah air, membuka pintu bagi masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam aset digital dan teknologi blockchain yang semakin relevan di era global digital saat ini. (In)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait