website statistics
24.4 C
Indonesia
Sat, 4 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Saturday, 4 May 2024 | 18:58:16 WIB

Kekejaman di Palas Sumut: Pria Merobek Kemaluan Istri karena Penolakan untuk Berhubungan Badan

Padang Lawas | detikNews – Pria berusia 36 tahun bernama Muksin Nasution dari Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), melakukan tindakan yang sangat kejam terhadap istrinya dengan merobek kemaluannya sendiri. Kejadian ini terjadi di rumah mereka di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun pada tanggal 26 April 2023. Menurut Muksin, ia melakukan tindakan tersebut karena istrinya menolak untuk berhubungan intim dengannya sejak awal puasa hingga lebaran.

Muksin mengakui bahwa ia tidak dapat mengendalikan nafsunya dan memaksa istrinya untuk berhubungan badan. Namun, karena ditolak, ia akhirnya melakukan tindakan kejam dengan merobek kemaluan istrinya.

Baca juga:  Cek Prakiraan Cuaca BMKG Besok 21 Maret 2023 di Jakarta dan Daerah Sekitarnya

“Dalam kondisi saya sebagai manusia, saya menyadari adanya kesalahan, kebodohan, dan kelalaian dalam diri saya. Tidak mungkin saya bisa menahan diri. Sudah beberapa kali saya meminta, tetapi tidak diberikan,” kata Muksin kepada petugas di Polsek Barumun, seperti yang terlihat dalam video yang diterima oleh detikSumut pada tanggal 25 Mei 2023.

Baca juga:  6 Pelaku Dibekuk! Penyelidikan Terungkap, Kronologi Pengeroyokan Wartawan di Ancol

Muksin mengakui bahwa ia merobek kemaluan istrinya dengan menggunakan tangannya sendiri. Ia sekarang menyesali perbuatannya yang kejam tersebut.

“Pada saat kejadian itu, saya ingat saya melakukannya dengan tangan. Saya menyesali tindakan tersebut sekarang,” tambahnya.

Tindakan kekerasan dalam rumah tangga adalah perbuatan yang tidak dapat diterima dan melanggar hak asasi manusia. Kebebasan untuk menolak hubungan intim adalah hak setiap individu, dan tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan seperti yang dilakukan oleh Muksin. Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum dan kesadaran masyarakat untuk menghentikan kekerasan dalam rumah tangga dan mempromosikan kesetaraan gender serta menghormati hak-hak pasangan dalam suatu hubungan.

Baca juga:  Panglima TNI menolak menggunakan strategi militer, fokus pada pembebasan Pilot Susi Air

Kasus ini harus ditangani dengan serius oleh penegak hukum, dan Muksin harus dipertanggungjawabkan atas tindakannya. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menghormati hak-hak individu dan menjaga keamanan dan kesejahteraan dalam hubungan rumah tangga.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait