website statistics
25.4 C
Indonesia
Fri, 3 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Friday, 3 May 2024 | 16:24:13 WIB

Kelewatan Batas! Video Viral Sejoli Bercumbu di Pinggir Jalan Pakansari Bogor, Satpol PP Telusuri Kebenarannya

Bogor | detikNews – Sebuah video viral yang menampilkan sepasang kekasih bercumbu di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat (Jabar) telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam video tersebut, pasangan tersebut terlihat duduk di atas sepeda motor, saling berhadapan, dan sedang asyik berbincang, Senin (3/4/2023).

Namun, tidak lama kemudian, pasangan tersebut mulai saling mendekatkan wajah mereka dan terlihat bercumbu dengan intensitas tinggi. Video tersebut menunjukkan bahwa aksi tersebut dilakukan di depan orang banyak, bahkan di tengah lalu lintas kendaraan di kawasan Stadion Pakansari pada pukul 22.00 WIB.

Baca juga:  Kehilangan Tragis: Ayah dan Anak Terbawa Arus Selokan dan Ditemukan Tak Bernyawa

Video tersebut telah menarik perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, dan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri kebenaran dari video tersebut.

Iman mengungkapkan bahwa Stadion Pakansari sering dijadikan tempat kumpul bagi pasangan muda-mudi pada malam akhir pekan, namun pihaknya kerap menghalau pasangan yang mencurigakan untuk mengantisipasi tindakan yang tidak patut.

Baca juga:  Pelayanan Unggul, Zona Madina Melaju Maju dengan Pelatihan 5R dan Workshop Manajerial

Iman menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terkait pengawasan di kawasan tersebut. Namun, sebelum memberikan komentar lebih lanjut, Iman akan memastikan kebenaran dari video tersebut dan apakah pasangan tersebut benar-benar melakukan tindakan yang tidak patut dicontoh tersebut.

Dalam hal apapun, tindakan tersebut tidaklah pantas dilakukan di tempat umum seperti Stadion Pakansari. Keberadaan CCTV di area publik semakin memperlihatkan bahwa privasi seseorang harus tetap dijaga dengan baik agar tidak melanggar norma-norma sosial yang berlaku.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait