website statistics
25.4 C
Indonesia
Thu, 2 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Thursday, 2 May 2024 | 18:59:13 WIB

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Memenangkan Penghargaan Terbaik UKPBJ Proaktif Tahun 2023

Jakarta | detikNews – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah meraih penghargaan yang mengakui prestasi luar biasa dari Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Proaktif tahun 2023 oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Penghargaan ini secara resmi diberikan oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, dan diterima dengan bangga oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Baca juga:  Penghargaan AMI Awards 2023: Bamsoet Mendukung Apresiasi Musisi Indonesia

Andap mengungkapkan bahwa penghargaan ini memiliki signifikansi yang besar karena peran pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah sangat penting dalam menjalankan pembangunan nasional, meningkatkan pelayanan publik, serta berkontribusi dalam penggunaan produk dalam negeri.

“Dalam pencapaian prestasi ini, terdapat dedikasi dan komitmen yang luar biasa dari seluruh staf di Kemenkumham, khususnya para pengelola PBJ, yang telah melaksanakan dengan tekun petunjuk Menteri Yasonna Laoly sehingga mencapai target yang diinginkan,” ungkap Andap saat berlangsungnya Rapat Koordinasi UKPBJ yang diadakan oleh LKPP di Hotel The Westin Jakarta pada hari Rabu (24/5/2023), seperti yang tertulis dalam keterangan resmi.

Baca juga:  Tim Investigasi Kemenkumham Sulsel Selidiki Kasus Narapidana yang Mengendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Penjara

Sebagai seorang jenderal polisi berpangkat tiga, Andap berharap bahwa apresiasi ini akan mendorong UKPBJ Kemenkumham untuk terus meningkatkan kompetensi dalam memberikan pelayanan terbaik dalam proses PBJ Kemenkumham.

Adapun penilaian dalam penghargaan ini didasarkan pada beberapa kriteria, seperti tingkat kematangan proaktif pada tahun 2022, tingkat keterisian pejabat fungsional minimal 60%, nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal baik (lebih dari 70%), dan ketiadaan permasalahan hukum yang melibatkan Pimpinan tertinggi dalam bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait