website statistics
29.4 C
Indonesia
Fri, 26 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.4 C
Indonesia
Friday, 26 April 2024 | 14:40:35 WIB

KPK Lakukan Klarifikasi LHKPN Direktur Penyelidikan Endar Priantoro Setelah Istri Viral di Media Sosial, Tidak Ditemukan Kejanggalan dalam Harta Kekayaannya

Jakarta | detikNews – Setelah melalui proses klarifikasi oleh Tim Direktorat LHKPN KPK terkait kekayaannya, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dikatakan masih kooperatif dan tidak ditemukan adanya kejanggalan dalam kekayaannya. Klarifikasi yang dilakukan selama sekitar tiga jam itu masih belum selesai karena pihak KPK masih menunggu data perbankan, Jum’at (31/3/2023).

Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, klarifikasi terhadap Endar dilakukan secara transparan dan objektif. Tim Direktorat LHKPN bersikap profesional dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang relevan terkait kekayaan Endar. Pahala menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi adanya ketidakwajaran dalam kekayaan Endar dan dinilai masih wajar.

Baca juga:  Penemuan Barang Bekas Tak Terduga: Ribuan KIP Tersegel Ditemukan di Lapak Rongsokan Rangkasbitung

Sebelumnya, istri Endar viral di media sosial karena diduga memamerkan hidup mewahnya. Dalam video yang beredar, istri Endar terlihat sedang berlibur di luar negeri dan menggunakan pakaian bermerek. Namun, tidak ada keterangan jelas mengenai sumber kekayaan yang dimiliki oleh istri Endar.

Proses klarifikasi kekayaan oleh KPK dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak korupsi di Indonesia. KPK bertugas untuk memantau harta kekayaan para pejabat negara dan melakukan tindakan apabila ditemukan adanya tindak korupsi atau penyimpangan dalam deklarasi harta kekayaan. Klarifikasi yang dilakukan oleh KPK diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian mengenai kekayaan Endar Priantoro dan menghindari spekulasi yang merugikan semua pihak.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait