website statistics
24.4 C
Indonesia
Thu, 2 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Thursday, 2 May 2024 | 10:43:02 WIB

Mengutamakan Kepercayaan dan Kesadaran Masyarakat: Tilang Manual Polda Metro Jaya Tanpa Mencari Kesalahan

Jakarta | detikNews – Polda Metro Jaya telah mengambil keputusan untuk kembali menerapkan tilang manual dalam menindak para pelanggar lalu lintas. Dalam pelaksanaannya, polisi di lapangan ditekankan untuk tidak terlihat mencari-cari kesalahan pengendara.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menyatakan, “Iya pasti, kita sangat menekankan (tidak mencari kesalahan). Ya nggak ada, dari dulu juga nggak ada mencari-cari. (Yang ditilang) pasti ada kesalahannya,” saat dihubungi detikcom pada Rabu (17/5/2023).

Baca juga:  Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti, Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Suap dan Fee Proyek

Latif mengimbau para personel untuk menjaga kepercayaan publik dengan penerapan tilang manual ini. Dia memastikan bahwa personel di lapangan akan diawasi agar tidak melakukan penyimpangan saat melakukan penindakan terhadap pengendara.

“Karena itulah, dengan adanya tilang manual ini, kita harus benar-benar menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. Oleh karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan tilang ini harus dilakukan dengan baik. Mulai dari pengarahan, pengawasan langsung, hingga pengawasan tidak langsung,” ujar Latif.

Baca juga:  Rahasia Terungkap: Tersangka TPPO Mengaku Berhenti Jual Beli Ginjal di 2019, Namun Tidak Dilaksanakan

Dia juga menekankan bahwa dengan diberlakukannya tilang manual ini, tujuannya bukanlah untuk menciptakan sebuah ‘lomba tilang’. Namun, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Latif menyatakan bahwa tidak semua pelanggaran akan ditindak dengan tilang. Beberapa pelanggaran akan ditindak dengan cara memberikan teguran. Oleh karena itu, dia mengingatkan masyarakat agar tidak takut ketika berhadapan dengan petugas jika mereka tidak melakukan pelanggaran.

“Dengan demikian, tilang manual ini tidak harus diartikan sebagai upaya untuk melakukan penilangan dalam jumlah yang banyak. Penindakan ini merupakan langkah terakhir yang diambil, yang berarti anggota polisi harus benar-benar mampu menilai mana yang memang patut ditindak dengan tilang,” ujarnya.

Baca juga:  Keberanian Dua Wanita Mencegah Aksi Nekat Seorang Pria di Jembatan Otista Bogor

“Harapan kita adalah agar masyarakat menjadi sadar. Artinya, aturan ini memberikan pesan peringatan kepada masyarakat bahwa sekarang penerapan tilang manual telah berlaku, sehingga kita harus tertib. Sebenarnya, kita harus tertib tanpa adanya aturan ini pun,” tambahnya.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait