website statistics
25.4 C
Indonesia
Fri, 26 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Friday, 26 April 2024 | 21:49:47 WIB

Novel Baswedan Minta Dewas Tegas pada Firli terkait Mogok Kerja Pegawai KPK

Jakarta | detikNews – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, telah mengeluarkan pernyataan mengenai isu mogok kerja di kalangan pegawai KPK, terutama pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai akibat dari pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Novel meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menegur Ketua KPK, Firli Bahuri.

“Menurut saya, selama Firli Bahuri menjabat sebagai pimpinan KPK, masalah akan terus terjadi. Solusinya, Dewas harus bisa menjalankan tugasnya dengan benar. Sebelumnya, Dewas terlalu membiarkan masalah pimpinan KPK,” ujar Novel saat dihubungi pada Kamis (6/4/2023).

Baca juga:  Mantan Penyidik Menilai : Kegaduhan di Internal KPK Muncul Setelah Pencopotan Direktur Penyelidikan

Novel merujuk pada sejumlah kasus dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK, mulai dari dugaan gratifikasi tiket dan fasilitas yang diterima oleh mantan pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar, hingga kasus dugaan gratifikasi helikopter yang melibatkan Firli.

Menurut Novel, Dewas tidak berperan dengan tegas dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Ia menganggap sikap yang terlalu longgar dari Dewas menjadi alasan mengapa kasus-kasus dugaan pelanggaran etik terus terjadi di KPK selama kepemimpinan Firli Bahuri.

Baca juga:  Momentum Idulfitri: Camat Tapos Ajak Jajarannya Tingkatkan Kinerja Pasca Libur Lebaran

“Bila Firli tidak pernah dihukum karena perbuatannya, maka jangan heran bila Firli terus saja melakukan pelanggaran, arogan dan berbuat sewenang-wenang,” jelas Novel.

Hal serupa juga diungkapkan oleh mantan pegawai KPK, Hotman Tambunan. Ia mengakui bahwa ada protes dari PNYD Polri di KPK yang buntutnya adalah pencopotan Endar.

“Kami juga mendengar bahwa teman-teman pegawai negeri yang dipekerjakan dari kepolisian menanyakan pencopotan Brigjen Endar. Dan itu wajar, karena level direktur saja diperlakukan Firli seperti itu dengan sewenang-wenang, apalagi mereka yang masih muda dan masih di level fungsional. Jadi, wajar jika mereka mempertanyakan,” ungkap Hotman.

Baca juga:  Dewan Pengawas KPK Akan Segera Meneliti Laporan Brigjen Endar Terhadap Firli Bahuri dan Sekjen Cahya H Harefa

Hotman meminta Firli untuk menurunkan egonya dalam kasus Endar. Ia juga mempertanyakan urgensi pencopotan Endar dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

“Sudahlah, Firli jangan terlalu mengedepankan egonya dan merasa paling bisa mengatur semaunya. Lantik saja lagi Brigjen Endar untuk posisi Dirlik KPK. Coba kita lihat, apa sih urgensi dalam mengembalikan Brigjen Endar? Yang menggantikan posisi Plt, posisi sementara, Brigjen Endar tidak ada pelanggaran kode etik seperti yang disebutkan oleh Ketua Dewas,” tegas Hotman. (sl)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait