website statistics
23.4 C
Indonesia
Fri, 3 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Friday, 3 May 2024 | 1:51:25 WIB

Mantan Penyidik Menilai : Kegaduhan di Internal KPK Muncul Setelah Pencopotan Direktur Penyelidikan

Jakarta | detikNews – Situasi di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tak stabil setelah pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai bahwa konflik internal tersebut disebabkan oleh tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pimpinan KPK.

“Alih-alih memberantas korupsi malah sibuk konflik di internal yang celakanya dimulai dari tindakan Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs”, ucap Yudi kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Yudi menegaskan bahwa, seharusnya, tugas utama KPK adalah memberantas korupsi. Namun, saat ini, KPK lebih sibuk dengan konflik internal, yang pada akhirnya dapat mengganggu kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

Yudi menyoroti alasan pencopotan Endar dan menilai bahwa tindakan tersebut terkesan politis dan tidak adil, mengingat Endar tidak melakukan pelanggaran etik apapun yang dapat membenarkan pemberhentian masa kerjanya.

Baca juga:  KPK Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY

“Direktur penyelidikan sesuai pernyataan Dewas tidak pernah kena sanksi etik. Artinya karir dan prestasinya mulus di KPK. Sementara dukungan dari rekan sejawat pegawai KPK pun mengalir deras kepada Brigjen Endar bahkan mengeluarkan surat terbuka sebagai bentuk perlawanan kepada pimpinan KPK”, tandasnya.

Yudi menambahkan bahwa, surat dari Kapolri yang meminta Endar tetap bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK menunjukkan dukungan yang kuat bagi Endar dari rekan sejawat pegawai KPK. Hal tersebut menunjukkan bahwa karir dan prestasi Endar selama di KPK cukup baik.

Baca juga:  Diperiksa KPK Namun Belum Ditahan, Ini Alasan KPK Belum Menahan AP

“Ketidakmampuan pimpinan KPK mengatasi konflik internal merupakan bukti gagalnya kepemimpinan mereka. Apalagi secara terang terangan mengembalikan pegawai yang sudah diperpanjang tanpa alasan jelas menyebabkan pertanyaan”, tegasnya.

Yudi menilai bahwa kegaduhan yang terjadi di KPK saat ini merupakan bukti kegagalan pimpinan KPK dalam mengatasi konflik internal di lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya, peran aktif dari konflik internal sangat dibutuhkan untuk mengatasi konflik yang terjadi di KPK.

“Jangan-jangan justru pimpinan KPK yang ingin memancing konflik dengan instansi lain. Padahal selama ini hubungan sudah harmonis dan sinergi”, imbuhnya.

Baca juga:  PP Pemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN ke Bareskrim Polri atas Ujaran Kebencian Halalkan Darah Muhammadiyah

Yudi juga meminta agar laporan dari Endar kepada Firli dan Sekjen KPK Cahya H Harefa segera ditindaklanjuti, dan bahwa pemeriksaan kepada pimpinan KPK, termasuk Sekjen KPK, harus dilakukan untuk menemukan pelanggaran etik yang terjadi.

Dalam situasi ini, pimpinan KPK harus segera mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi konflik internal tersebut. KPK harus kembali fokus pada tugas utamanya, yaitu memberantas korupsi, dan bekerja sama dengan instansi lainnya untuk mencapai tujuan tersebut.

“Peran Dewas diuji lagi untuk dapat mengatasi persoalan ini. Pemeriksaan kepada pimpinan KPK termasuk Sekjen KPK merupakan kunci untuk menemukan pelanggaran etik yang terjadi”, tegasnya..(NW)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait