website statistics
23.4 C
Indonesia
Sun, 5 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Sunday, 5 May 2024 | 0:35:04 WIB

Operasi Penggeledahan Apartemen Terkait Kasus Korupsi Tukin ESDM: KPK Sita Uang Miliaran Rupiah

Jakarta | detikNews – KPK mengadakan operasi penggeledahan di sebuah apartemen di daerah Pakubuwono, Jakarta Pusat, dalam rangka penyidikan kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara di Kementerian ESDM. Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin (27/3) sore hingga dini hari. Asep menyatakan bahwa uang miliaran rupiah telah ditemukan oleh penyidik di apartemen yang digeledah, namun ia tidak menyebutkan siapa pemilik apartemen tersebut, Selasa (28/3/2023).

Baca juga:  Wanita Ukraina Ditangkap Mencuri 3 Koper di Bandara Ngurah Rai Bali, Kerugian Korban Capai Rp 270 Juta

Asep juga mengungkapkan bahwa selama dua hari terakhir, KPK telah melakukan penggeledahan di empat lokasi yang berbeda terkait dengan penyidikan kasus korupsi tukin ASN di Kementerian ESDM. Selain apartemen di Pakubuwono, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Kementerian ESDM dan Kantor Ditjen Minerba, serta di sebuah lokasi di Depok.

Dalam penggeledahan sebelumnya, tim penyidik KPK menemukan dokumen terkait pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM. Dokumen-dokumen tersebut ditemukan di Kantor Kementerian ESDM dan Kantor Ditjen Minerba. Ali, salah satu anggota tim penyidik KPK, menjelaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut akan segera dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas penyidikan.

Baca juga:  Berkunjung ke BWS, H. Tantawi Minta Pengerjaan Bendungan Krueng Pase Dipercepat

Sebagai lembaga penegak hukum, KPK terus berupaya untuk memerangi korupsi di Indonesia dengan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi. Penggeledahan dan penyitaan dokumen serta uang yang dilakukan oleh KPK dalam kasus korupsi tukin ASN di Kementerian ESDM ini adalah bukti nyata dari upaya KPK untuk memberantas korupsi dan memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait