website statistics
23.4 C
Indonesia
Sun, 5 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Sunday, 5 May 2024 | 20:25:13 WIB

Optimasi Mutu Layanan Kesehatan, 29 Puskesmas di Depok Ikuti Proses Reakreditasi 2023

Depok | detikNews – Sebanyak 29 Puskesmas yang berlokasi di Kota Depok saat ini tengah mengikuti proses reakreditasi untuk tahun 2023. Tahapan reakreditasi ini sedang dijalankan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Mary Liziawati, selaku Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, menjelaskan bahwa reakreditasi diberikan kepada Puskesmas yang sebelumnya telah menjalani proses akreditasi. Setiap lima tahun, reakreditasi diadakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 34 Tahun 2022 mengenai Akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.

Baca juga:  Nyeri Haid yang Membahayakan: Mengenali Kemungkinan Penyakit di Baliknya

“Proses reakreditasi ini dilakukan berdasarkan arahan dari pusat guna mengawasi dan meningkatkan mutu layanan serta keamanan bagi seluruh pegawai, pasien, dan masyarakat secara umum,” Ucapanya,  Selasa (15/08/23).

Diharapkan oleh Mary Liziawati bahwa persiapan yang telah dilakukan secara cermat akan menghasilkan pencapaian yang memuaskan. Tujuan dari semua upaya ini adalah untuk meningkatkan standar pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas yang tersebar di Kota Depok. “Harapannya, masyarakat merasa senang dan puas saat menggunakan layanan di Puskesmas,” imbuhnya.

Baca juga:  Memberdayakan Perempuan dan Mencegah Stunting: Inisiatif dan Pelatihan Public Speaking PIM Bogor Raya

Di sisi lain, Agus Gojali, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Depok, mengungkapkan bahwa proses reakreditasi pada 29 Puskesmas telah dimulai sejak bulan Mei dan dijadwalkan berlangsung hingga November 2023. Beberapa aspek yang dinilai dalam proses akreditasi ini meliputi kepemimpinan dan manajemen Puskesmas, upaya kesehatan masyarakat, serta upaya kesehatan individu.

Baca juga:  Pemerintah Fokus Penguatan Sistem Kesehatan Nasional Usai PHEIC COVID-19 Dicabut oleh WHO

“Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di Puskesmas menjadi salah satu faktor penting dalam penilaian reakreditasi ini. Semua perubahan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mengunjungi Puskesmas,” pungkasnya. (Roni)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait