website statistics
24.4 C
Indonesia
Sat, 4 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Saturday, 4 May 2024 | 19:06:23 WIB

Pelebaran Simpang Ramanda dan Simpang Sandra Kota Depok, Ini Jaringan Utilitas Publik yang Dipindahkan

Depok | detikNews – Rencana pelebaran Simpang Ramanda dan Simpang Sandra yang akan dikerjakan tahun ini telah memicu langkah-langkah persiapan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok. DPUPR bersama Bagian Pembangunan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), serta pemilik kabel optik melakukan survei bersama untuk mengidentifikasi utilitas di dua lokasi tersebut.

Menurut Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok, Denny Setiawan, survei ini bertujuan untuk mengetahui jaringan utilitas publik yang perlu dipindahkan sebelum pelebaran jalan dilakukan.

Baca juga:  Program Pertukaran Startup Taiwan-Indonesia, Mendorong Warga Depok Go Internasional

Survei ini juga merupakan tindak lanjut dari pembebasan lahan di Simpang Margonda dan Simpang Sengon, karena di sepanjang jalan tersebut terdapat aset penyedia jasa utilitas publik yang harus direlokasi, tuturnya, Jum’at (16/06/2023)

Hasil survei menunjukkan bahwa ada beberapa aset penyedia jasa utilitas publik yang perlu dipindahkan, antara lain:

  1. Telkom: Terdapat 4 tiang dan kabel.
  2. Fiber Media Indonesia (FMI): Terdapat 2 tiang dan kabel.
  3. PLN: Terdapat 3 tiang dan kabel, serta 1 bangunan gardu PLN.
  4. Dinas Perhubungan (Dishub): Terdapat 7 tiang marka rambu.
  5. Rambu milik swasta: Terdapat 1 tiang reklame.
  6. Aset tak bertuan: Terdapat 3 titik tiang.
Baca juga:  Tidak Ada Laporan Terkait Artis R dalam Kasus Rafael Alun yang Dituduh Menerima Gratifikasi, Meski Nama R Sempat Dibawa-bawa

Pemerintah Kota Depok melalui DPUPR melakukan pelebaran Simpang Ramanda dan Simpang Sandra sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan di Kota Depok. Langkah awal yang dilakukan adalah pembebasan lahan oleh Disrumkim Depok. Selanjutnya, DPUPR bertanggung jawab atas pekerjaan pelebaran jalan ini.

Dengan adanya persiapan yang dilakukan oleh DPUPR, diharapkan pelebaran Simpang Ramanda dan Simpang Sandra dapat berjalan lancar tanpa mengganggu layanan utilitas publik yang ada. Pemindahan jaringan utilitas publik tersebut merupakan bagian penting dari proyek ini untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan keberlanjutan pelayanan publik. Pemerintah Kota Depok berharap bahwa dengan adanya pelebaran jalan ini, akan terjadi peningkatan mobilitas dan mengurangi kemacetan di dua simpang tersebut, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata. (Edh)

Baca juga:  Lepas Kangen Dengan AU, JARI Gelar Acara SILATNAS ke-3 dan Halal Bihalal di Bidakara

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait