website statistics
22.4 C
Indonesia
Mon, 6 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Monday, 6 May 2024 | 6:14:29 WIB

Pencegahan Banjir: DPUPR Melakukan Normalisasi Selokan di Jalan Pemuda

Depok | detikNews – Sebuah tim Satuan Tugas (Satgas) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok telah dikerahkan untuk melakukan normalisasi selokan di Jalan Pemuda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas). Kegiatan ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah banjir yang mungkin terjadi di kawasan tersebut.

Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, menjelaskan bahwa Satgas terdiri dari 10 personel yang dilengkapi dengan alat penunjang seperti pacul dan karung tanah. Selain itu, DPUPR juga menurunkan satu unit dump truck untuk membawa sedimen atau endapan lumpur yang terdapat di selokan, ujarnya, Jumat (05/05/2023)

Baca juga:  Pastikan Program Kerja Berjalan Dengan Baik, Halimatussadiyah Iwan Rechecking Penerapan 10 Program PKK di Desa Rawapanjang

Yulianty juga mengimbau kepada warga untuk rutin melakukan kerja bakti membersihkan gorong-gorong maupun selokan agar kejadian banjir dapat diantisipasi lebih dini. Terlebih lagi, cuaca saat ini tidak dapat diprediksi sehingga diperlukan tindakan preventif seperti normalisasi selokan.

Sementara itu, Koordinator Satgas DPUPR Kota Depok, Saiman, mengungkapkan bahwa panjang selokan yang dinormalisasi sekitar 200 meter. Pekerjaan diperkirakan akan berlanjut hingga besok mengingat banyaknya sedimen yang terkumpul.

Baca juga:  Ulang Tahun ke-24 Kota Depok: Kesadaran akan Lingkungan Harus Ditingkatkan dengan Memilah Sampah

“Tokoh masyarakat dan lurah setempat meminta normalisasi dilakukan di sepanjang Jalan Pemuda karena sudah penuh dengan sedimen. Akan kami lanjutkan besok,” tutupnya.

Dalam upaya mencegah banjir, normalisasi selokan adalah salah satu tindakan yang efektif. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sangatlah penting agar selokan tidak tercemar dan terhindar dari banjir yang merugikan. (Edh)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait