website statistics
22.4 C
Indonesia
Sun, 5 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Sunday, 5 May 2024 | 6:43:30 WIB

Pengawasan Koperasi Modern dan Efektif, DKUM Kota Depok Gunakan Sistem Aplikasi SIPASKOP

Depok | detikNews – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok telah menghadirkan formula baru dalam pengawasan terhadap koperasi-koperasi di wilayahnya. Tahun ini, proses pengawasan koperasi dilakukan melalui sistem digitalisasi berbasis aplikasi yang diberi nama SIPASKOP atau Sistem Pengawasan Koperasi.

Kepala DKUM Kota Depok, Dede Hidayat, menyatakan bahwa aplikasi ini telah disosialisasikan kepada pengurus dan anggota koperasi primer Kota Depok pada awal April 2023.

“Dalam aplikasi SIPASKOP, koperasi sebagai pengguna dapat mengunduh dokumen-dokumen yang terkait dengan aspek pengawasan. Hal ini akan memudahkan koperasi dan pengawas dalam memeriksa kelengkapan dokumen, antara lain legalitas koperasi, jenis usaha koperasi, kepengurusan, pengelolaan koperasi, dan perkembangan koperasi,” ujar Dede, Selasa (18/04/2023)

Baca juga:  Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional dan Lokal, Kelurahan Jatimulya Sosialisasi P2L

Dede menekankan bahwa meskipun pengawasan dilakukan melalui sistem digitalisasi, pihak DKUM tetap melakukan pemantauan terhadap setiap koperasi untuk memverifikasi kembali keabsahan dan kelengkapan dokumen yang diunggah ke dalam aplikasi.

Aplikasi SIPASKOP diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengumpulan data secara akurat dan real-time, serta memudahkan manajemen dalam perencanaan, pengawasan, pengarahan, dan pendelegasian kerja kepada unit-unit yang terkait. Selain itu, koperasi juga dapat melaporkan perkembangan pengelolaan koperasi secara online, termasuk aspek kelembagaan, organisasi, keuangan, dan usaha, tuturnya.

Baca juga:  Inginkan Hasil Optimal, Kepala Disrumkim Depok Meninjau Langsung Tiga Lokasi Proyek Pembangunan di Cimanggis

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Bina Usaha DKUM Kota Depok, Muchamad Zakkya Fauzan, menambahkan bahwa pengawasan rutin tetap dilakukan sesuai dengan amanat UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.

“Saat ini, terdapat 165 koperasi primer di Kota Depok yang menjadi objek pengawasan. Aplikasi SIPASKOP telah diuji coba di Koperasi Solia Mitra yang terletak di Kecamatan Limo dan para pengguna (koperasi) dapat mengoperasikan aplikasi ini dengan baik,” ucap Zakkya Fauzan.

Baca juga:  Pemerintah Kota Depok Siap Cairkan THR untuk 6.355 ASN pada Pertengahan April

“DKUM Kota Depok berencana untuk melakukan uji coba aplikasi ini pada koperasi lainnya dengan harapan pengawasan koperasi dapat menjadi lebih efektif di masa yang akan datang,” tambahnya. (Edh)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait