website statistics
25.4 C
Indonesia
Fri, 3 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Friday, 3 May 2024 | 15:58:53 WIB

Peningkatan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kota Bogor Mencapai Rp 79 Miliar, Ungkap Wakil Wali Kota

Bogor | detikNews – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menyoroti masalah tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang masih dihadapi oleh sejumlah warga Kota Bogor. Total tunggakan iuran BPJS mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu sekitar Rp 79 miliar.

Dalam pernyataannya pada Senin (15/5/2023), Dedie Rachim menjelaskan bahwa data dari BPJS Kesehatan menunjukkan adanya tunggakan iuran mandiri warga Kota Bogor. Rata-rata tunggakan tersebut telah mencapai lebih dari 24 bulan dengan jumlah total yang cukup besar.

Baca juga:  Ribuan Peserta 'Bogor Mengaji' Angkatan II Resmi di Wisuda, Pemkot Siap Buka Angkatan III 

Dedie Rachim mengimbau warga untuk tetap disiplin dalam membayar iuran BPJS Kesehatan secara rutin. Ia mengingatkan bahwa banyak warga yang baru melunasi iuran dan tunggakan ketika mereka membutuhkan layanan kesehatan.

Ia menegaskan, “Jangan menunggu sampai sakit atau dalam kondisi darurat baru mau membayar iuran karena hal itu hanya akan semakin membebani dengan adanya tunggakan yang harus dibayarkan terlebih dahulu agar BPJS kesehatannya dapat aktif kembali dan dapat digunakan dengan baik.”

Baca juga:  Panwascam Tapos Ungkap Penyebab Penurunan Pendaftar Pengawas TPS

Dedie menambahkan, “Perlu diingat bahwa BPJS ini merupakan bentuk subsidi yang saling membantu antara sesama warga.”

Dalam upaya untuk meningkatkan tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Bogor, Pemkot Bogor sedang berusaha semaksimal mungkin. Mereka juga menargetkan mencapai angka 98 persen untuk Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024.

Dedie menjelaskan, “Hal ini dapat tercapai apabila aparat di wilayah, mulai dari tingkat RT, RW, Lurah, hingga Camat, aktif dalam memantau warga yang belum memiliki BPJS dan berhak menerima bantuan dari Program Bantuan Iuran (PBI) melalui APBD atau APBN.”

Baca juga:  Inspiratif dan Bermakna, Logo HJB ke-541: Rumawat Pusaka Kota

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk melengkapi administrasi kependudukan. Banyak bayi yang baru lahir atau pendatang baru yang belum mengurus kependudukan di Kota Bogor, sehingga saat membutuhkan layanan kesehatan, mereka belum memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan,” tambahnya.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait