website statistics
23.4 C
Indonesia
Sun, 5 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Sunday, 5 May 2024 | 1:58:44 WIB

Pimpin Langsung Program Jum’at Curhat, Kapolsek Kresek Gelar Acara di Desa Renged

Tangerang | detikNews – Jajaran Polsek Kresek, Polresta Tangerang, Polda Banten, menggelar kegiatan Jum’at Curhat dengan Masyarakat, yang bertempat di Ponpes Qirotun Nafsin, Kampung Solokan, Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kresek AKP Sri Raharja, S.H, yang didampingi Kanit Binmas Polsek Kresek Ipda Marwata, SH, Kanit Samapta Polsek Kresek Iptu Feddi S, Kanit Reskrim Polsek Kresek Ipda A Dasuki, SE, MM, dan Babinsa 07 Kresek, dengan tujuan mendengarkan keluhan masyarakat terkait Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Kresek pada Jum’at 24/02/2023.

Baca juga:  Tinjau Kondisi Bendungan Cibalogo yang Separuh Roboh, Walikota Bogor Katakan Ini

Ditempat terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, SH, SIK, MSC, ENG, mengatakan, bahwa Jum’at Curhat dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Hal ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan interaksi langsung dengan masyarakat terkait Kamtibmas sekaligus mendengarkan keluh kesah masyarakat terkait Kamtibmas.

Kapolsek Kresek juga memberikan penyuluhan hukum serta cara penyelesaiannya, dan memberikan informasi tentang Layanan Sosial Media Polri, Call Center 110, serta memberikan himbauan Kamtibmas kepada pihak Ponpes dan para Santri agar tetap menjaga wilayahnya dari Guantibmas serta tetap menjaga kerukunan umat beragama.

Baca juga:  Polresta Tangerang Mendorong Kampung Bebas Narkoba di Desa Talagasari: Kolaborasi Aktif Warga Dalam Upaya Pencegahan

“Kegiatan Jum’at Curhat ini akan terus dilaksanakan secara rutin setiap hari Jum’at ditempat/lokasi yang berbeda di wilayah Kecamatan Kresek, dan Gunungkaler, Kabupaten Tangerang”, tuturnya.

Selaku pengasuh Pondok Pesantren Qirotun Nafsin, Bpk Ust Sidik sangat mengapresiasi kegiatan Jum’at Curhat yang dilakukan Polri.

“Dengan adanya kegiatan ini para Santri dan pengurus Pondok Pesantren Qirotun Nafsin dapat mengerti tentang Hukum dan tata cara penyelesaiannya, serta mengetahui aplikasi laporan pengaduan Masyarakat lewat Media Sosial Polri, dimana Masyarakat lebih mudah dan terbuka dalam melakukan laporan pengaduan”, tutupnya.(Saepuin).

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait