website statistics
28.4 C
Indonesia
Thu, 2 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.4 C
Indonesia
Thursday, 2 May 2024 | 11:33:37 WIB

Politisi PDI P Nilai Pemkot Perlu Kajian Dulu Soal SDN Pocin 1

Depok | detikNews – Aktivis PDI Perjuangan, Afifah Alia ikut menyoroti SDN Pondok Cina (Pocin) 1 yang hingga saat ini masih terus berpolemik.

Afifah menilai, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam mengambil langkah untuk merelokasi SDN Pocin 1 tidak melakukan kajian hukum terlebih dahulu.

“Kalau kami menyakini belum ada kajian hukum, karena persyaratan merger itu jumlah siswa kurang dari 120, sementara jumlah siswa di SDN Pocin 1 ada 390 siswa”, katanya kepada detiknews.co.id, Senin 12/12/2022.

Lebih cermat dirinya menjelaskan, bahwa orangtua siswa sebenarnya sudah mau memindahkan anaknya di SDN Pocin 3, namun karena tidak ada kelas, sehingga orangtua siswa kembali ke SDN Pocin 1.

Kelas di SDN Pocin 1 itu ada dua belas kelas. Sedangkan di SDN Pocin 5, ada enam kelas dan SDN Pocin 3 ada sembilan kelas, dari jumlah kelasnya juga, sudah terlihat bahwa tidak memadai jika dipaksakan untuk di merger.

Baca juga:  Managemen PTPN - 3 PKS Sei Silau Asahan Laksanakan Perbaikan Fasilitas Infrastruktur Jalan Yang Rusak

“Bagaimana mau masuk pagi, jika kelasnya juga tidak ada, dan Kementrian Pendidikan pun sudah menghimbau, untuk tidak ada sekolah siang, kok di Depok malah mengharuskan anak-anak SDN Pocin 1 sekolah siang”, ujarnya heran.

Makanya, sambung Afifah, semua perencanaan harus melewati kajian terlebih dahulu, apalagi ini mengenai pendidikan anak-anak.

Selain itu, Afifah juga mengharapkan, agar ada juga pengecekan di ruang Guru. Apakah ruang Guru di SDN Pocin 3 dan 5 itu, memadai untuk para Guru SDN Pocin 1.

“Semuanya harus benar-benar di cek terlebih dahulu ke SDN Pocin 3 dan 5, apakah kelas-kelas dan ruang Guru nya sudah memadai atau belum?”, tandas Afifah.

“Jika Pemkot Depok mengabulkan permintaan para orangtua siswa SDN Pocin 1 yakni, membangun dahulu SDN pengganti atau membangun dahulu kelasnya, para orangtua siswa pastinya akan bersedia pindah, dan polemik ini tidak terus-terusan berlarut”, tegasnya.

Baca juga:  Perbaikan Jembatan Cikareteg, Potret Buruk Kepedulian Pemerintah dan Pengusaha Terhadap Masyarakat 

*Respon Pemkot Depok Terhadap Pernyataan Pemprov Jabar*

Guna melancarkan pengalihfungsian lahan SDN Pocin 1 untuk pembangunan masjid raya, Pemkot Depok tetap akan berupaya mengosongkan SDN yang terletak di jalan Margonda Raya tersebut.

Hal itu dikatakan Walikota Depok, Muhammad Idris saat menanggapi pernyataan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengenai penundaan kucuran dana pembangunan masjid Raya Margonda.

“Tidak ada pernyataan resmi dari mereka ke saya, dan kami akan terus berproses”, Kata M. Idris di Rumah Sakit Primaya, Depok.

Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemrov Jabar) melalui Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Provinsi Jawa Barat Indra Maha menyatakan, akan menunda bahkan tidak menutup kemungkinan akan membatalkan proses bantuan pembangunan Masjid Raya Margonda, apabila alih fungsi lahan untuk Masjid masih menjadi polemik.

Baca juga:  Polisi Polres Jaksel Bertemu Keluarga Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta Selatan

“Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi Masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda, bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan”, ujar Indra Maha di Kota Bandung, Minggu (11/12/2022).

Lebih jauh diterangkannya, Pemprov Jabar mendorong Pemkot Depok untuk mengedepankan pendekatan dialogis, untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi Masjid Margonda.

“Jangan sampai alih fungsi lahan tersebut menimbulkan masalah baru, terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar”, tutur Indra. (Emy)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait