website statistics
27.4 C
Indonesia
Sat, 4 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27.4 C
Indonesia
Saturday, 4 May 2024 | 13:03:12 WIB

Preman Viral Ditangkap Setelah Memalak Remaja di Mal Jakarta Timur, Terungkap Modus Kejahatan Mereka

Jakarta | detikNews – Aksi preman yang memalak remaja SMP di dekat mal di Cipinang, Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi viral di media sosial. Namun, kabar terkini menyebutkan bahwa preman-preman tersebut telah ditangkap oleh polisi.

“Polisi telah menangkap dua tersangka. Salah satunya telah ditahan, sementara yang satu lagi masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kombes Leonardus Harapantija Simarmata, Kapolres Metro Jakarta Timur, dalam konferensi pers kepada wartawan pada Jumat (19/5/2023).

Menurut penjelasan Leonardus, kejadian itu terjadi ketika korban dan beberapa temannya hendak pergi ke mal yang terletak di wilayah tersebut. Saat mereka turun dari angkot, para pelaku CES mendekati mereka.

Baca juga:  Polda Metro Jaya Jaga Netralitas Saat Anak Anggota Polri Bertabrakan dengan Keluarga di Cijantung

Pelaku-pelaku tersebut berdalih bahwa di wilayah itu sering terjadi penipuan yang berujung pada kehilangan ponsel. Dengan alasan tersebut, mereka meminta korban menyerahkan ponsel mereka dengan dalih akan menjaganya sementara waktu.

“Mereka memberitahu korban bahwa ‘Di sini sering terjadi penipuan dan banyak yang kehilangan ponsel. Serahkan ponsel kalian agar kami amankan, jika tidak, kami akan melakukan tindakan kekerasan’. Itulah yang dikatakan oleh para pelaku,” ujarnya.

Karena merasa takut, korban pun menyerahkan ponselnya kepada para pelaku. Ponsel-ponsel tersebut kemudian diserahkan kepada dua pelaku lainnya, yaitu V dan seorang pria bernama R, yang saat ini masih dalam status DPO.

Baca juga:  Koalisi Sipil Mengajukan Judicial Review terhadap Pasal Keterwakilan Perempuan dalam PKPU 10/2023 ke Mahkamah Agung

Pelaku R mengajak para korban pergi ke Banjir Kanal Timur (BKT) dengan alasan akan memeriksa ponsel yang ada pada pelaku lainnya. Para korban diminta untuk menunggu di sana.

“Sesampainya di BKT, pelaku memerintahkan dua korban untuk menunggu, sementara pelaku CEES bersama Saudara Renaldi, yang saat ini masih DPO, akan memeriksa keenam ponsel tersebut,” jelasnya.

Namun, ternyata itu semua hanya trik busuk dari para pelaku. Mereka kemudian melarikan diri dengan membawa kabur ponsel-ponsel korban. Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 dan 378 KUHAP, yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun dan 4 tahun.

Baca juga:  Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Kantong Belanja di Perkebunan Bogor

“Setelah itu, kedua pelaku tersebut melarikan diri dengan membawa keenam ponsel tersebut. Saat ini, sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum akan berlanjut,” tambahnya.

Dalam video yang beredar dan dilihat oleh detikcom pada Rabu (10/5/2023), terlihat tiga remaja berlarian mendekati petugas keamanan mal. Dalam narasi video tersebut, terlihat bahwa remaja-remaja tersebut meminta pertolongan dari petugas keamanan ketika sedang dikejar dan dimintai uang oleh para preman.

Tak lama kemudian, seorang pria yang disebut sebagai pelaku dengan wajah marah mendekati para remaja tersebut. Remaja-remaja itu berlindung di balik petugas keamanan tersebut.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait