website statistics
29.4 C
Indonesia
Fri, 26 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.4 C
Indonesia
Friday, 26 April 2024 | 17:03:07 WIB

Satgas Percepat Sosialisasi UU Cipta Kerja: Perppu Cipta Kerja Berperan Penting dalam Mendukung Perkembangan Parekraf di Bali

Bali | detikNews – Ketua Satgas Undang-Undang Cipta Kerja, Suahasil Nazara, mengungkapkan bahwa Perppu Cipta Kerja dapat mendorong perbaikan birokrasi untuk mendukung perkembangan dunia usaha. Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri acara talk show sosialisasi Perppu Cipta Kerja yang diadakan di Hotel Courtyard by Marriott Nusa Dua Resort, Bali, pada hari Kamis (9/3).

Acara yang diadakan oleh Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan Perppu Cipta Kerja kepada para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali, sekaligus untuk mengumpulkan aspirasi dari pelaku UMKM di daerah tersebut.

Baca juga:  Jatijajar Depok Kolaborasi Bersama Masyarakat, 20 Titik Sedang Dibangun Septic Tank

Suahasil Nazara menjelaskan bahwa Perppu Cipta Kerja dapat membuat dunia usaha beroperasi lebih baik dan menyerap lebih banyak tenaga kerja. “Perppu Cipta Kerja mendorong perbaikan birokrasi sehingga dunia usaha berkembang, beroperasi dengan baik, dan lebih mampu menyerap tenaga kerja,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada hari Minggu (12/3/2023).

Wakil Menteri Keuangan ini juga menambahkan bahwa Perppu dapat digunakan sebagai dasar hukum secara hirarkis.

Sementara itu, Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta, menyatakan bahwa pemerintah memandang UMKM memiliki kedudukan yang setara dengan usaha yang lebih besar. Keduanya sama-sama menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian. “Diterbitkannya Perppu Cipta Kerja menjadi bukti yang menunjukkan bahwa pemerintah juga menaruh perhatian secara khusus kepada pelaku usaha kecil. Bagi Bapak Presiden Jokowi, UMKM sama derajatnya dengan pelaku usaha besar,” ujarnya.

Baca juga:  Polisi Gelar Klarifikasi Terhadap Bos yang Dipolisikan Karyawan Perempuan Terkait Tuntutan 'Staycation Bareng'

Arif berharap agar para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali dapat memberikan pandangan mereka sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan di masa depan. “Manfaatkan forum ini dengan baik, sehingga apa yang dirasakan pelaku UMKM dapat menjadi bahan evaluasi ke depan,” tambahnya.

Salah satu pelaku usaha travel di Bali, Lenita, mengatakan bahwa saat ini banyak lapangan pekerjaan diambil oleh turis asing. Menurutnya, pemerintah harus mampu menutup celah-celah yang dimanfaatkan oleh para turis asing, seperti menjadi guide, fotografer, dan lain-lain. “Tentu saja keberadaan mereka dapat mengancam freelancer lokal, sehingga saya berharap kepada pemerintah daerah untuk mengawasi turis-turis yang menyalahgunakan visanya dari wisata malah menjadi berusaha,” jelasnya. (Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait