tahanan
News
Natalia Rusli Terancam Hukuman 1 Tahun 3 Bulan, Korban Berharap 2,5 Tahun
Jakarta | detikNews - Natalia Rusli didakwa melakukan penipuan terhadap korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, dengan tuntutan hukuman penjara 1 tahun 3 bulan. Korban, Verawatyi Sanjaya, awalnya berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU)...
Must Read
Berita Terkait