website statistics
23.4 C
Indonesia
Sat, 4 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Saturday, 4 May 2024 | 0:38:19 WIB

Polda Jatim: 4 Polisi Lalai Sehingga Tersangka Tewas Dikeroyok 13 Tahanan

Jakarta | detikNews – Polda Jawa Timur (Jatim) telah mengumumkan bahwa empat anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak diduga melanggar disiplin karena tidak menjaga tahanan dengan baik, yang menyebabkan terjadinya pengeroyokan yang fatal terhadap tersangka kasus narkoba berinisial AK. Keempat oknum tersebut terdiri dari satu perwira dan tiga bintara yang bertugas di Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca juga:  Penemuan Mahasiswa UI Tewas Mengenaskan Terbungkus Plastik di Depok

pada Selasa (9/5/2023), keempat anggota polisi tersebut telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Bid Propam, terbukti ada tindakan yang tidak dilakukan oleh keempat anggota polisi tersebut, yaitu tidak menjaga tahanan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Mereka diduga melakukan pelanggaran tindakan disiplin.

Baca juga:  Ragam Aksi Penipuan Terkait iPhone Melibatkan Si Kembar di Tangsel

Polisi telah menetapkan 13 tahanan lain sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan AK. Fakta pengeroyokan terungkap setelah istri AK, Sittiya, melapor ke Bidang Propam Polda Jatim. Sittiya mengatakan suaminya tidak memiliki luka atau lebam saat ditangkap, namun kemudian dia mendapat kabar bahwa AK meninggal. Setelah melihat tubuh sang suami, Sittiya mendapati ada benjolan dan bekas luka. Dia menduga suaminya jadi korban penganiayaan saat ditahan.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait