website statistics
29.4 C
Indonesia
Fri, 26 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.4 C
Indonesia
Friday, 26 April 2024 | 16:47:11 WIB

Taman Herbal Insani: Destinasi Wisata Baru di Depok yang Dilengkapi dengan Pos UKK

Depok | detikNews – Herbal Insani kini menjadi tempat rekreasi terbuka baru di Desa Duren Seribu (Duser), dengan fasilitas khusus Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Destinasi wisata ini terletak di Jalan Kampung Kandang, Kelurahan Duren seribu (Duser), Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.

Plt. Lurah Duser, Kiki Mutakin, mengapresiasi berdirinya fasilitas K3 tersebut dengan mengatakan, “Alhamdulillah, dengan terbentuknya fasilitas K3 di sini, saya sangat mengapresiasi. Saya juga mengapresiasi Puskesmas Duren Seribu ( Puskesmas), yang menjadi koordinator inisiatif ini,” ucap Kiki, Jumat, 17 Maret 2023.

Baca juga:  Inovasi Pojok Mobile JKN RSUD KiSA Kota Depok, Akses dan Kepuasan Pasien dalam Era Jaminan Kesehatan

Ia menegaskan, keberadaan fasilitas K3 sangat penting untuk memantau kesehatan pekerja secara berkala, khususnya di kawasan wisata. Dengan demikian, diharapkan dapat sejalan dengan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan pekerja di masing-masing perusahaan.

“Kita perlu memastikan pekerja di sektor pariwisata memiliki akses yang memadai terhadap alat pelindung diri seperti masker dan hand sanitizer, serta mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Baca juga:  Prediksi Cuaca Terbaru untuk Depok Rabu, 26 April 2023 - Peringatan: Hujan Lebat di Siang dan Sore Hari!

Dia juga mendorong perusahaan untuk memberikan pelatihan tentang kesehatan kerja kepada karyawan mereka. Hal ini dapat dilakukan dengan mengadakan pelatihan dan lokakarya, serta menyebarkan informasi tentang cara menghindari risiko kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.

“Penting juga untuk berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan fasilitas kesehatan setempat, untuk memastikan pekerja memiliki akses yang memadai terhadap layanan kesehatan saat dibutuhkan,” katanya.

Baca juga:  Hasbullah Rahmad: Pemilik Tanah Adat Bojong-Bojong Malaka Berhak atas Uang Ganti Rugi PSN UIII

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Zakiah mengatakan, fasilitas K3 tersebut merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) bagi kelompok pekerja informal. Hal ini terutama berlaku dalam mempromosikan dan mencegah pekerja dari masalah kesehatan dan efek buruk yang disebabkan oleh pekerjaan mereka.

“Prinsip fasilitas K3 adalah dari, oleh, dan untuk kelompok pekerja informal di masyarakat,” pungkasnya. (AZ)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait