website statistics
27.4 C
Indonesia
Sat, 4 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27.4 C
Indonesia
Saturday, 4 May 2024 | 11:46:01 WIB

Terungkap! Bantuan Sapi yang Dapat Adalah ‘Poktan Pade Geger II’ Desa Prako

Lombok Tengah | detikNews – Berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Tengah nomor 200.a Tahun 2022 penetapan kelompok tani penerima hibah sapi Bali betina, sapi cross breeding simental, sapi potong jantan, kambing batangan, pembangunan kandang ternak, pullet ayam ras petelur, bibit ayam KUB, itik dara serta pakan ternak, dan fasilitas lainnya pada Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022 menerangkan bahwa kelompok Tani Pade Geger II Dusun Pemantek Desa Prako kecamatan Janapria kabupaten Lombok Tengah.

Hal tersebut bertentangan dengan keterangan Khaerudin ketua Poktan Pade Geger II dalam media-media pemberitaan beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa Kelompok Tani Ternak Pade Geger II lah yang dapat bukan Kelompok Tani Pade Geger II yang ia ketuai.

Baca juga:  KPK Mendalami Kasus Korupsi Pengadaan Bansos Beras Kemensos dengan Memeriksa Saksi dan Rekonsiliasi Data Distribusi

“Sapi itu diberikan kepada kelompok Tani Ternak Geger Dua, bukan ke Koptan Geger Dua, dan perlu diketahui, Koptan Geger Dua tidak punya ijin, sedangkan Kelompok Tani Ternak Geger Dua, inilah yang punya ijin dan mendapatkan bantuan. Bantuan ini kami bersama pengurus sudah lama mengurusnya sehingga baru bisa dapat,” katanya dikutip dari laman ntbupdate yang terbit (13/12/2022).

Senada dengan itu Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Lombok Tengah Taufikurrahman yang ikut memberikan pernyataan juga di media tersebut mengatakan terkait bantuan sapi salah seorang anggota DPRD Lombok Tengah atas nama H. Sunariawan, sudah tepat sasaran.

“Petugas Kabupaten sudah turun ke lokasi, hasil temuan di lapangan, bantuan aspirasi H. Sunariawan anggota DPRD Lombok Tengah, tepat sasaran sesuai dengan anggota Kelompok Tani Ternak Pade Geger Dua,” penjelasannya yang dikutip dari laman ntbupdate juga.

Baca juga:  Komnas HAM: Bharada E Tak Penuhi Panggilan "Ditunggu Sampai Besok Pagi"

Oleh karena itu, Muhdim salah satu anggota Poktan tersebut dari awal menyampaikan keberatannya karena merasa kelompoknya hanya dimanfaatkan menarik bantuan sapi namun saat realisasi bukan keanggota kelompok tersebut.

“Kami tidak pernah merasa mengajukan bantuan sapi dan tidak pernah tandatangan proposal apapun, kok tiba-tiba kelompok kami mendapatkan bantuan sapi mengatas namakan kelompok kami,” heran Muhdim kamis (29/12/2022) via telphone.

Kalaupun lanjut Muhdim, ada kelompok lain yang bernama ‘kelompok tani ternak pade geger II’ menjadi hal yang aneh jika diketuai oleh satu orang.

Baca juga:  Apresiasi Tertinggi WUB, Ricco Ferdianto Dorong Pemkot Depok Jalin Kerjasama dengan Investor Lokal dan Internasional

“Kalau pun seperti pengakuan saudara Khaerudin selaku ketua kelompok kami menyangkal bahwa kelompok kami yang dapat bantuan tersebut, sejak kapan dia mengetuai kelompok lain juga yang namanya hampir mirip dengan kelompok kami, dan siapa anggotanya? Kenapa kami yang penduduk dusun Pemantek tidak tahu ada kembaran dari kelompok kami?” Kata Muhdim bernada kebingungan.

Sekarang sudah jelas kata Muhdim, Berdasarkan surat Keputusan Bupati yang kami peroleh bahwa memang kelompok tani Pade Geger II yang mendapatkan bantuan tersebut.

“Bisa dipastikan bahwa keterangan yang di ungkapkan di media beberapa waktu lalu oleh saudara Khaerudin keliru dan bisa jadi bisa dikatakan palsu.” Tegas Muhdim.(H. Syamsul Hadi)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait