website statistics
27.4 C
Indonesia
Wed, 15 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27.4 C
Indonesia
Wednesday, 15 May 2024 | 15:38:46 WIB

Tok, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Meresmikan Bursa Kripto Pertama di Indonesia

detikNews – PT Bursa Komoditi Nusantara (Commodity Future Exchange) atau CFX resmi menjadi bursa aset kripto pertama di Indonesia setelah acara peresmian yang dihadiri oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, pada Jumat, 28 Juli 2023.

Dalam pidato peresmiannya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menjelaskan bahwa dengan adanya ekosistem lengkap dalam industri kripto, masyarakat akan merasakan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi di bidang ini. Namun, ia juga menekankan bahwa investasi kripto memiliki risiko tinggi karena sifatnya yang “high risk high return”. Oleh karena itu, diharapkan bursa kripto seperti CFX dapat menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan perlindungan masyarakat dalam berinvestasi.

Baca juga:  Merosotnya Pasokan Bitcoin di Bursa Kripto Menjadi yang Terendah dalam 3 Tahun: Dampak Tuduhan SEC terhadap Binance dan Coinbase

Selanjutnya, Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, menyatakan bahwa pembentukan Bursa Berjangka Aset Kripto merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam menciptakan kepastian berusaha dan membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang adil dan wajar. Tujuan dari langkah ini adalah untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan, sehingga mereka dapat bertransaksi dengan aman dan memberikan nilai bagi ekonomi dan perdagangan di Indonesia.

Baca juga:  Meme Coin: 69 Persen Investor Kripto Membelinya Demi Kesenangan Menurut Studi Terbaru

Didid menambahkan bahwa Bappebti akan terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem kripto dan menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku industri. Harapannya, pelaku industri akan menjalankan usahanya dengan mematuhi Undang-Undang yang berlaku dan memberikan prioritas pada perlindungan masyarakat.

Dengan berdirinya Bursa Komoditi Nusantara atau CFX, Indonesia kini memiliki wadah resmi untuk melakukan perdagangan aset kripto. Langkah ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan industri kripto di tanah air. Selain itu, adanya regulasi yang jelas dari pemerintah melalui Bappebti diharapkan akan membantu menciptakan lingkungan perdagangan aset kripto yang aman dan dapat dipercaya oleh masyarakat, sehingga potensi investasi dalam sektor ini dapat berkembang secara berkelanjutan. (In)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait