website statistics
25.4 C
Indonesia
Thu, 2 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Thursday, 2 May 2024 | 18:29:44 WIB

Warga yang Sudah Meninggal Menerima Surat Panggilan dari Polres Binjai, Polisi Ungkap Penjelasan Mendalam

Binjai | detikNews – Sebuah berita viral menyebar di media sosial setelah seorang warga yang sudah meninggal dikirimi surat pemanggilan oleh Polres Binjai. Polisi mengklarifikasi bahwa pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 112 KUHAPidana, karena penyidik belum menerima surat kematian resmi dari keluarga almarhum.

“Iya, kami memanggil saksi sesuai dengan Pasal 112 KUHAPidana,” kata Iptu Riswansyah, Kasi Humas Polres Binjai, seperti yang dilaporkan oleh detikSumut pada Minggu (11/6/2023).

Riswansyah menjelaskan bahwa penyidik tidak mengetahui bahwa warga tersebut sudah meninggal dunia, sehingga surat pemanggilan tetap dikirimkan.

Baca juga:  Menhan Prabowo Mengukuhkan Komitmennya untuk Menghilangkan Budaya Korupsi di Industri Pertahanan

“Kami belum menerima surat kematian almarhum dari pihak keluarga untuk saksi yang sudah meninggal,” tambahnya.

Meskipun demikian, setelah menerima kabar duka tersebut, pihak kepolisian turut berduka cita atas meninggalnya warga tersebut. Sebelumnya, sebuah video yang menjadi viral di media sosial menampilkan sejumlah orang yang berada di dekat makam seseorang bernama ‘Bertah Sembiring’. Mereka terlihat sedih dan menangis, dengan lebih dari dua orang yang datang ke makam tersebut.

Dalam video tersebut, seorang wanita terlihat menangis sambil meletakkan sebuah amplop yang berisi surat pemanggilan polisi di atas kuburan tersebut.

Baca juga:  Operasi Berhasil! Satgas TPPO Menangkap 8 Tersangka Penyelundupan 123 WNI ke Malaysia

Hendra Manatar Sihaloho, kuasa hukum Bertah Sembiring, menjelaskan bahwa Bertah merupakan seorang petani dari Kelompok Petani Mekar Jaya Binjai yang lahan pertaniannya dirusak oleh sejumlah orang. Atas perusakan tersebut, Bertah dan rekannya telah membuat laporan ke Polres Binjai pada Januari 2023.

“Jadi, pada bulan Januari tahun ini, almarhum membuat laporan polisi mengenai perusakan tanaman bersama rekannya,” ungkap Hendra saat dikonfirmasi oleh detikSumut pada Sabtu (10/6).

Baca juga:  Puspom TNI AU Akan Ambil Tindakan Lanjutan, Terhadap Tindakan Arogansi Praka ANG Anggota Denhanud Kopasgat TNI AU

Artikel ini menggambarkan situasi yang menghebohkan di mana seorang warga yang sudah meninggal menerima surat pemanggilan dari Polres Binjai. Polisi menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena mereka belum menerima surat kematian resmi dari keluarga almarhum. Meskipun terjadi kekeliruan dalam proses ini, pihak kepolisian menyampaikan rasa dukanya atas meninggalnya warga tersebut. Video yang viral di media sosial menunjukkan orang-orang yang berada di dekat makam dan mengungkapkan kesedihan mereka. Laporan polisi sebelumnya dilakukan oleh almarhum dan rekannya terkait perusakan lahan pertanian.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait