website statistics
24.4 C
Indonesia
Sat, 4 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Saturday, 4 May 2024 | 11:09:08 WIB

Wujudkan Good Governance: Pemkot Bandung Perkuat Langkah Anti Korupsi

Bandung | detikNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat pemerintah daerah. Hal itu disampaikan Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Bandung Riki Fachdiar Iskandar dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan peletakan Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2023.

Riki menekankan pentingnya mengikuti aturan dan peraturan serta menghindari tugas-tugas yang mungkin melibatkan suap, korupsi, atau korupsi. Ia menambahkan, Pemkot Bandung telah menerapkan sejumlah regulasi, langkah preventif, dan mekanisme pengawasan antikorupsi bagi pegawainya,Selasa, 21 Maret 2023.

Baca juga:  Komisi II DPR dan Kemendagri Bahas Perppu Pemilu, Mendagri Tito Karnavian Paparkan Urgensi Terbitnya Perppu Tersebut

Riki juga menjelaskan kerjasama antar dinas di Bandung dalam upaya pemberantasan korupsi, didukung dengan status kota sebagai smart city dan kemajuan teknologi.

Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022, Riki menyebutkan, para pegawai negeri di Bandung sudah mulai menerapkan prinsip malu dan takut melakukan tindak pidana korupsi.

Integrasi berbagai layanan publik juga menjadi faktor penting dalam pencegahan korupsi, kata Riki. “Bandung sudah menjadi smart city, dan dengan layanan berbasis digital, peluang korupsi bisa diminimalkan secara signifikan,” imbuhnya.

Baca juga:  Tragis! Siswa SMP Hilang di Kebumen Ditemukan Tewas di Sungai Lukulo, Surat Permintaan Maaf ke Nenek Menjadi Viral

Riki juga menyoroti peran pengawasan masyarakat, menyatakan bahwa masyarakat dapat melaporkan setiap indikasi korupsi, sehingga sulit bagi pejabat untuk melakukan praktik korupsi.

Sementara itu, Brigjen Didik Agung Widjanarko, Wakil Koordinator dan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berharap pemerintah daerah setidaknya bisa fokus pada delapan bidang dalam pemberantasan korupsi.

Bidang-bidang tersebut meliputi perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pengelolaan pegawai negeri sipil, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset pemerintah daerah, dan pemerintahan desa.

Baca juga:  Pemeliharaan Satwa Kebun Binatang,Pemkot Bandung Kolaborasi dengan PKBSI

Widjanarko menegaskan, praktik tata kelola yang efektif dan perbaikan di daerah-daerah tersebut akan berdampak pada penurunan insiden korupsi di daerah, sebagaimana tercermin dari Indeks Pencegahan yang dapat dipantau secara detail melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), tegasnya.

dalam kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi diskusi peluncuran indikator MCP 2023. (AZ)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait