website statistics
21.4 C
Indonesia
Wed, 8 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Wednesday, 8 May 2024 | 8:07:03 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap Anggota Reskrim Intel dan Anggota Patroli Ketika Sedang  Membagikan Surat Cinta Kapolres Karawang

Reporter: M Yamin

Karawang l Gerbang Indonesia – Anggota Kepolisian Sektor Batujaya Karawang kembali membekuk pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

Adalah SS alias U (29) Warga Malaka ll Kec. Tirtajaya ditangkap oleh Anggota Gabungan Polsek Batujaya Karawang yang terdiri dari Reskrim, Intel dan Anggota Patroli Polsek Batujaya penangkapan SS berlangsung pada hari Jumat (18/02/2022) jam 03:00 WIB dini hari.

SS di tangkap di Pinggir Jalan, tepatnya di Jalan Raya Lolohan Kec. Batujaya Kab. Karawang.

Baca juga:  M 4,0 Ternate Maluku: Gempa Ringan yang Mengingatkan Akan Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana

SS diamannkan ketika akan menempelkan narkoba jenis sabu ini ditempat yang telah di di rencanakan antara si pembeli dan pengedar.

Ketika di amanakan di saku celana belakang SS ditemukan 18 Paket sabu siap edar ketika di geledah SS pun tak bisa mengelak ketika di dapati 18 paket sabu siap edar di saku belakang celananya.

Penangkapan Sdr.SS bermula ketika jajaran Anggota Reskrim Intel dan Anggota Patroli melakukan patroli malam dan membagikan surat cinta Kapolres Karawang yang pada malam penangkapan itu melakukan Patroli malam dan memberikan surat cinta Kapolres Karawang.

Baca juga:  Muncikari Diciduk Usai Menjajakan Perempuan ABG di Air Mancur Bogor

Dan Pada siang harinya anggota melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan temukan satu bungkus sabu berukuran besar di lemari pakaian di rumah pelaku.

Pada acara penggeledahan rumah pelaku di pimpin oleh langsung oleh Kapolsek Batujaya AKP MARSAD SH. MH

“Setelah di mintai keterangan di Polsek pelaku menyebutkan di rumahnya masih ada sisa sabu yang belum di buat paket kecil oleh karena itu kita lakukan penggeledahan di rumah pelaku” ujar Kapolsek di temui Media Gerbang Indonesia di ruang kerjanya.

Baca juga:  Kementerian Luar Negeri RI Mengungkap Detensi 9 WNI dalam Penjara Arab Saudi terkait Kasus Narkoba

Pada siang hari pelaku diserahkan ke Sat Narkoba Polres Karawang untuk dilakukan pengembangan.

“Semoga dengan di tangkapnya pelaku ini dapat mengurangi peredaran narkoba jenis sabu ini di wilayah hukum Polsek Batujaya,” tutup Kapolsek Batujaya.(M.YAMIN)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait