website statistics
22.4 C
Indonesia
Mon, 6 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Monday, 6 May 2024 | 2:20:44 WIB

Dar Der Dor Senpi Disita “Oknum Polisi Kena Sanksi Secara Internal Propam”

Reporter: Okik

Surabaya | detikNews – Anggota Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, berpangkat Brigadir berinisial ACA, yang meletuskan tembakan dua kali ke udara karena kontras dengan warga dusun Tambak Bulak, Tambak Rejo Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur sempat jadi cibiran. Aksi spontan Brigadir ACA itu dilakukan didepan dua perempuan dan seorang diantaranya menggendong bayi.

Wakil Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hartoyo menuturkan,saat ini pelaku Brigadir ACA sudah diamankan berikut senjata api (Senpi) yang digunakan saat meletuskan tembakan seperti yang terekam di video CCTV .

Baca juga:  Lakukan Pengecekan Pengamanan Perayaan Jumat Agung, Kapolres Purwakarta Turun Langsung ke Tiap Gereja

Hartoyo menjelaskan, kita sudah periksa secara internal Propam dan kita amankan yang bersangkutan.Oknum polisi itu adalah Brigadir ACA yang berdinas di Polsek Rungkut, Surabaya jelasnya kepada media Kamis (19/5).

Hadi memaparkan, saat itu Brigadir ACA mendapati istrinya yang sudah mengalami pendarahan hendak melahirkan yang membuat dirinya kalut. Karena itu, sontak oknum polisi tersebut memacu mobilnya dengan buru-buru yang membuat warga tersinggung dan kemudian menegurnya dengan cara meneriakinya.

Baca juga:  Lansia Tewas Setelah Terperosok ke Jurang dalam Usaha Mencari Kayu Bakar di Bogor

Akibat kesalahpahaman itu, Brigadir ACA emosi spontan melakukan aksi koboi terhadap tetangganya yang masih diarea lingkungan yang sama.

Terhadap yang bersangkutan akan dikenai sanksi disiplin yang tegas. Artinya, tidak ada toleransi, kami juga tidak main-main, bahwa perilaku seperti itu tidak patut dilakukan,” kini yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai meletuskan dua tembakkan. Aksi bak koboi diperlihatkan Brigadir ACA terekam dalam CCTV milik warga,” ujarnya.(okik).

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait