website statistics
24.4 C
Indonesia
Thu, 2 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Thursday, 2 May 2024 | 8:34:11 WIB

Kembali Buka Pendaftaran Program Wirausaha Baru dan Perempuan Pengusaha, DKUM Berikan Pelayanan Prioritas Bagi Para Calon Pengusaha Sukses Kota Depok

Depok | detikNews – DKUM Kota Depok telah membuka kembali pendaftaran Program Wirausaha Baru (WUB) dan Wirausaha Wanita khusus bagi warga ber-KTP Depok. Tahun ini, kuota dibuka untuk 1.750 WUB dan 350 Pengusaha Wanita. Ketua DKUM Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan, ini merupakan tahun kedua pelaksanaan program WUB dan Women Entrepreneurs. Melalui program ini, diharapkan muncul wirausaha – wirausahawan yang kompeten.

“Ya, tahun ini kita buka kembali pendaftaran bagi warga Depok yang berminat dan memenuhi syarat, ayo daftar bersama – sama”, ucapnya, Jum’at (24/03/23).

Baca juga:  Krisis Pasar: CRV Coin Ambruk Setelah Serangan Peretasan di Curve

Dede menjelaskan, syarat menjadi WUB antara lain : berwarganegara Depok dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga Depok, berusia 17-54 tahun, bukan PNS atau anggota TNI/Polri, diprioritaskan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan telah menjalankan usaha minimal 0 bulan.

“Kemudian, mereka harus memiliki profil bisnis (bagi yang sudah berbisnis) atau proposal bisnis (bagi yang belum berbisnis). Prioritas diberikan kepada mereka yang belum pernah mengikuti program pelatihan kewirausahaan baru di bawah Program WUB dilaksanakan oleh DKUM Kota Depok”, terangnya.

Baca juga:  Masa Depan Kartu Kripto: Mastercard dan Binance Putuskan Berakhirnya Kerja Sama

Untuk Start-Up, persyaratannya adalah : penduduk dengan KTP Depok/kartu keluarga/sertifikat kependudukan, berusia 17-54 tahun, minimal dua orang dalam satu tim/kelompok, bukan PNS atau anggota Tentara Nasional Indonesia Pasukan/Polisi, telah menjalankan bisnis setidaknya selama satu tahun.

Persyaratan lainnya adalah memiliki NIB, memiliki profil usaha (Bagi yang sudah berbisnis), menerapkan inovasi dan teknologi dalam menjalankan usahanya yang dibuktikan dengan memiliki profil usaha. Dan diprioritaskan bagi yang belum pernah mengikuti program pelatihan kewirausahaan baru dalam program WUB yang dilaksanakan oleh DKUM Kota Depok.

Baca juga:  Menghadapi Serangan Siber: Perusahaan Perdagangan Kripto Institusional Menderita Kerugian Hingga Rp 522 Miliar

“Bagi yang ingin mendaftar dapat mengunjungi link pendaftaran https://umkmdkrens.depok.go.id/ atau menghubungi contact person di 085810380764, atau cek Instagram @dkumdepok untuk informasi lebih lanjut”, ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) DKUM Kota Depok, Iskandar Zulkarnain menambahkan, bahwa hal – hal yang didapat dalam program WUB adalah : dashboard pengembangan bisnis, pelatihan, dan pendampingan bisnis.

“Klinik bisnis juga tersedia di setiap Kecamatan, akses perijinan, pemasaran, dan modal usaha akan diterima oleh para peserta”, pungkasnya.(Nawi)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait