website statistics
22.4 C
Indonesia
Sun, 5 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Sunday, 5 May 2024 | 6:08:00 WIB

Berkunjung ke BWS, H. Tantawi Minta Pengerjaan Bendungan Krueng Pase Dipercepat

Banda Aceh | detikNews – Pembangunan Bendungan Krueng Pasee, yang terletak di perbatasan Desa Leubok Tuwe, Kecamatan Meurah Mulia dengan Desa Maddi Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara hingga kini masih belum rampung dikerjakan.

Sehingga ribuan hektar sawah disekitar mengalami kekeringan, dan menjadi nasib buruk bagi belasan ribu petani di sembilan Kecamatan. Pasalnya, selama ini para petani tidak bisa turun kesawah atau bercocok tanam sejak bendungan Krueng Pasee direhab.

Prihatin akan nasib petani dan peduli keluhan warga, Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), H. Tantawi, S.IP, M.AP, mendorong Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan Bendung Irigasi Krueng Pase di Aceh Utara.

Baca juga:  Kebakaran Lapak Pemulung di Bencongan Tangerang: Aksi Tiga Mobil Damkar Meluncur Menghadapi Kejadian Mematikan

Hal itu disampaikan oleh Politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu saat berkunjung ke BWS Sumatera I di Banda Aceh, pada Jum’at kemarin (28/04/2023).

“Kita sudah sampaikan kepada Kepala BWS untuk dipercepat pelaksanaan pembangunan Bendung Krueng Pase,” kata Tantawi yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Utara kepada awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Tantawi juga meminta penjelasan terkait status proyek Bendung Krueng Pase yang tak kujung selesai pengerjaannya. Padahal, bendung irigasi itu sangat dibutuhkan untuk mengaliri sawah di sembilan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Baca juga:  Bupati Aceh Utara Terima WTP ke-8 dari BPK RI

Diketahui, Kepala satuan kerja Balai Irigasi Sumatera Wilayah Aceh telah memutuskan kontrak pada akhir maret 2023 dengan PT. Rudi Jaya Jawa timur, sebagai Rekanan pada Proyek Pengerjaan Bendungan Krueng Pase.

Pemutusan Kontrak itu akibat tidak mampu menyelesaikan Pekerjaan sesuai jadwal yang tertuang dalam Kontrak Kerja yang disepakati.

“Hal ini sangat merugikan masyarakat petani 8 Kecamatan di Aceh Utara plus 1 Kecamatan Blang Mangat yang masuk Wilayah
Kota Lhokseumawe, dimana sudah 3 tahun tidak bisa turun ke sawah akibat lambannya pembangunan Bendungan tersebut sesuai dengan kontrak,” ungkap Tantawi.

Baca juga:  Bentuk Satgas Anti Hoaxs, Rohmat Selamat Konsisten PWRI Bogor Raya Tetap Utamakan Profesionalitas Kinerja Jurnalis

Tantawi mendorong Pihak Balai Irigasi BWS agar mempercepat proses Kontrak baru dengan Perusahaan yang profesional dan bertanggung jawab, sehingga tahun ini bendungan tersebut bisa diselesaikan, dan masyarakat dapat turun ke sawah kembali sesuai harapan.

Selain itu, Tantawi juga mempertanyakan berapa persen progres kerja yang telah dilakukan sejauh ini.

Namun, pihak Balai Irigasi BWS menyebut hanya 16 % saja yang baru dikerjakan selama 3 tahun dari Kontrak tahun jamak dengan niilai total kontrak Rp. 44 Miliar. (Murhaban)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait