website statistics
24.4 C
Indonesia
Thu, 2 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Thursday, 2 May 2024 | 8:33:50 WIB

DLHK Kota Depok Tanggap dan Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Juanda

Depok | detikNews – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok telah merespons dengan cepat laporan warga terkait pohon tumbang di Jalan Juanda pada pagi hari. Mereka segera mengirimkan lima petugas untuk menangani situasi tersebut.

Abdul Rahman, Kepala DLHK Kota Depok, mengungkapkan bahwa laporan tersebut diterima pada pukul 05.42 WIB. Setelah menerima laporan, tim DLHK segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan evakuasi pohon yang tumbang.

Baca juga:  Unit Puskesmas Mampang Menyelenggarakan Skrining Gratis TBC dan Diabetes Melitus

“Tim kami segera bergerak, terdiri dari lima orang dengan dilengkapi satu gergaji mesin, satu forklift, dan alat pemotong lainnya,”ujar Abdul Rahman Senin (22/05/23).

DLHK juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan Polres Metro Depok untuk mengatur lalu lintas yang sempat terganggu akibat pohon tumbang tersebut. Saat ini, lalu lintas di lokasi tersebut sudah kembali normal.

Baca juga:  Motif Satu Keluarga Bunuh Diri di Apartemen Jakarta Utara

“Pohon telah diangkut dan jalan sudah dapat dilalui kendaraan. Sekarang kami hanya perlu membersihkan area sekitar lokasi,” ujar Abdul Rahman.

Menurutnya, pohon tersebut tumbang karena cabang dan rantingnya terlalu panjang, sehingga batang pohon tidak dapat menopang beban tersebut, ditambah dengan adanya hembusan angin kencang.

“Kami secara rutin melakukan pemangkasan pohon untuk mengantisipasi kejadian seperti ini. Namun, tidak semua hal bisa kita duga,” tambahnya.

Baca juga:  Kontroversi Kirab Merah Putih di Kota Depok, S3 Menarik Diri dalam Perayaan

Abdul Rahman juga menambahkan bahwa DLHK sering menerima laporan dari warga terkait pohon-pohon yang dianggap berpotensi membahayakan. Dari laporan tersebut, pihak DLHK selalu menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dilaporkan.

“Masyarakat dapat mengadukan permasalahan ini kepada kami melalui aplikasi SIGAP (Sistem Terintegrasi untuk Pengaduan dan Aspirasi) dan media sosial DLHK Depok,” tandas Abdul Rahman. (Roni)

 

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait