website statistics
27.4 C
Indonesia
Sat, 27 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27.4 C
Indonesia
Saturday, 27 April 2024 | 8:38:17 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa 2022 Kades Sungai Nanjung, Dilaporkan BPD ke Kejari Ketapang

Ketapang Kalbar | detikNews – Akhirnya Kepala Desa (Kades) Sungai Nanjung  dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, lantaran diduga selewengkan Dana Desa (DD).

Perihal tersebut diakui oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Jalaludin, bahwa pihaknya bersama beberapa Perwakilan warga telah melaporkan Kepala Desa tersebut. Jalaludin menuturkan, keputusan melaporkan Kades atas dasar kesepakatan dari hasil rapat bersama masyarakat saat membahas kinerja Kepala Desa.

“Keputusan yang kami ambil berdasarkan hasil musyawarah bersama warga, saat membahas dan mengevaluasi kinerja dari Kepala Desa yang kami nilai sangat tidak transparan”, ucap Jalal saat ditemui di Kejaksaan Negeri Ketapang, Kamis 14/07/2022.

Jalal menyebut, bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengundang Kades untuk memberikan klarifikasi, adanya dugaan penyelewengan dalam penggunaan Dana Desa, namun tidak pernah di respon.

Baca juga:  Penipuan Travel Agent Umrah PT NSWM: Kasus Terbongkar dan Modus Operandi Pelaku

“Sudah beberapa kali kami mengundang Kades untuk duduk bersama, agar bisa memberikan klarifikasi adanya keluhan masyarakat, mengenai beberapa item pekerjaan dari Dana Desa tahap satu yang sampai saat ini belum dikerjakan”, terang Jalaludin.

“Bahkan kami menyurati beliau secara tertulis atas nama lembaga Desa, namun tidak juga di indahkan, maka dari itu kami sepakat menindaklanjuti ke proses hukum”, lanjutnya.

Jalaludin membeberkan dari 10 item program, ada 6 item yang tidak terealisasi, termasuk pembangunan fisik yang hingga saat ini belum dikerjakan, padahal dana sudah masuk ke rekening Desa sejak 22 Maret 2022. Diantaranya:

1. Penyusunan/Pendataan/Pemuktahiran Profil Desa, RP 2.369.450
2. Penyelengaraan Desa Siaga Kesehatan RP 77.245.300
3. Peningkatan Jalan Usaha Tani RT 04 Rp.84.101.550
4. Bidang Pembinaan Masyarakat
a. Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa Rp.34.750.000
b. Penyelengaraan Festival Kesenian Adat/Kebudayaan dan Keagamaan Rp.10.000.000
5. Penguatan Ketahanan Pangan Desa Rp.11.700.500
Dengan rincian total yang tidak tersalurkan Rp 220.166.800,- .

Baca juga:  Dihadiri Wakil Bupati Pada Rakor Persiapan Musrembang, Staff Kantor Camat : Sayang Sekali Sekcam Bacan Timur Tidak Hadir

Jalal juga menyinggung, berdasarkan keterangan Bendahara Desa dan pendamping Desa bahwa Bantuan Langsung Tunai juga baru disalurkan sebanyak 4 bulan dari total 6 bulan yang sudah dicairkan.

Senada dengan itu, Muhammad Ali salah seorang KPM yang kebetulan turut hadir menjelaskan, memang benar bahwa dirinya baru menerima bantuan sebanyak 4 bulan.

“Saya mendapat info bahwa untuk BLT kami dapat bantuan selama 6 bulan, namun yang saya terima baru 4 bulan dengan total yang saya terima sebesar Rp 1.200.000,-( sejuta dua ratus ribu rupiah)”, jelas M.Ali.

Baca juga:  Jaga Transparansi, Kapolri Menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolrestro Jakarta Selatan

Muhammad Ali meminta, agar Kades bertanggungjawab karena pihaknya merasa dirugikan.

“Harapan kami laporan dapat segera ditindak lanjuti oleh pihak Kejaksaan, karena kami selaku masyarakat merasa dirugikan”, ungkap M.Ali.

“Dilain pihak, Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang Alamsyah, S.H.,M.H melalui Kasi Intelijen, Fajar Yulianto membenarkan telah menerima laporan masyarakat Desa tersebut, dan kasusnya akan didalami sesuai prosedur yang berlaku.

“Benar ada laporan yang masuk terkait pertanggung jawaban APBDes tahun 2022, laporan masuk melalui PTSP”, ujar Fajar.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Nanjung, Wahyu saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, hingga berita ini ditayangkan tidak ada jawaban.Sumber berita: BPD sungai nanjung. (toge/tim)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait