website statistics
22.4 C
Indonesia
Mon, 6 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Monday, 6 May 2024 | 5:19:28 WIB

Ditangkap! Tersangka TPPO Mengakui Mencari Donor Ginjal Melalui Broker dan Grup Facebook

Jakarta | detikNews – Tersangka TPPO sindikat jual ginjal ke Kamboja, Hanim (41), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya. Kepada wartawan di Polda Metro pada hari Jumat, 22 Juli 2023, Hanim mengungkapkan bagaimana sindikat tersebut mendapatkan donor ginjal melalui media sosial, khususnya melalui grup-grup di Facebook yang dibuat oleh broker atau perantara.

Hanim menjelaskan bahwa broker yang bekerja untuk sindikat mencari calon pendonor ginjal melalui beberapa grup Facebook. Beberapa di antaranya adalah “Forum Donor Ginjal Indonesia” dan “Donor Ginjal Luar Negeri.” Dalam grup tersebut, calon pendonor ginjal memposting permintaan atau keterangan diri mereka. Hanim lalu meminta bantuan teman-temannya untuk mencari calon pendonor di dalam grup tersebut. Namun, Hanim menegaskan bahwa rumah sakit telah menginstruksikan untuk tidak mempublikasikan atau mengumumkan pencarian pendonor di media sosial secara terbuka, melainkan melalui pesan pribadi. Hal ini dilakukan agar prosesnya tetap terjaga kerahasiaannya.

Baca juga:  Polda Metro Jaya Jaga Netralitas Saat Anak Anggota Polri Bertabrakan dengan Keluarga di Cijantung

Ketika tertangkap, Hanim berada di Kamboja, sehingga ia tidak mengetahui rincian proses yang dilakukan untuk membawa pasien pendonor ginjal dari Indonesia ke Kamboja. Ia mengklaim hanya bertanggung jawab untuk mengatur konsumsi pasien di Kamboja, dan tidak terlibat dalam memberangkatkan pasien dari Indonesia.

Kasus ini melibatkan 12 orang tersangka, termasuk oknum polisi berpangkat Aipda dengan inisial M atau D, yang ikut terlibat dalam sindikat. Aipda M tidak tergabung dalam sindikat tetapi membantu tersangka TPPO dalam menghilangkan jejak kejahatannya. Polisi menangkapnya karena telah menghalangi proses penyidikan.

Baca juga:  Ngopi Bareng Pengurus Lingkungan, H.Imam Musanto Serap Aspirasi Wilayah Kelurahan Depok

Selain itu, polisi juga menangkap seorang oknum pegawai Imigrasi yang bertugas di Bandara Ngurah Rai, Bali, berinisial AH karena menyalahgunakan wewenangnya. AH diduga menerima sejumlah uang untuk membantu proses keberangkatan para sindikat dari Indonesia.

Adapun sembilan tersangka lainnya adalah para korban praktik perdagangan organ tubuh yang kemudian direkrut oleh jaringan internasional untuk mencari mangsa di Indonesia. Dan satu tersangka lagi dengan inisial H berperan sebagai penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi ginjal dilakukan.

Baca juga:  Peringati HBP Ke-58, Rutan Pemalang Kemenkumham Jateng Laksanakan Donor Darah

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat perdagangan ginjal ini. Kasus ini menjadi sorotan publik karena mengungkap praktik kejahatan yang keji dan kejam yang merugikan banyak orang. Semoga proses hukum dapat berjalan dengan adil dan para pelaku dapat mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakan mereka. (In)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait