website statistics
25.4 C
Indonesia
Thu, 2 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Thursday, 2 May 2024 | 19:15:52 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Sengketa Lahan di Gunung Sindur, Pelatihan Militer atau Upaya Pengambilalihan?

Bogor | detikNews – Meskipun telah memasuki babak baru dalam penyelesaian kasusnya, isu sengketa lahan di Desa Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, tidak menunjukkan tanda-tanda mereda. Bahkan, situasi semakin memanas dengan adanya dugaan campur tangan oknum perwira tinggi TNI yang diduga ingin menguasai lahan tersebut.

Kuasa Hukum PT Natura City Development Tbk, Antoni, mengungkapkan bahwa meskipun gugatan dari pihak Primkoveri telah ditolak oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang ditegaskan dalam Putusan Kasasi MA Republik Indonesia Nomor:666/K/Pdt/2007, upaya untuk mempertahankan lahan tersebut masih terus dilakukan. Salah satu bentuk upaya tersebut adalah dengan menggunakan lahan sebagai tempat pelatihan militer yang dilaksanakan secara rutin.

Baca juga:  Polda Metro Sosialisasikan Kejahatan Siber dengan Modus Baru Melalui Undangan Aplikasi

“Baru-baru ini, Pasukan Kopasgat diketahui melakukan kegiatan latihan rutin di lahan yang menjadi milik klien kami, yakni pengembang Natura City. Padahal, pada saat yang bersamaan, kami sedang melakukan kegiatan penataan, pemanfaatan, dan penguasaan aset perusahaan di atas tanah tersebut. Namun, kami justru dihadang oleh oknum Anggota TNI AU yang mengaku sebagai Ketua Paguyuban pemilik kavling tanah ex Primkoveri,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang di terima detikNews.co.id pada Sabtu (07/04).

Lebih lanjut, Antoni menuturkan bahwa pada Rabu (13/3) lalu, pihaknya juga dihadapkan pada sekitar 50 oknum pasukan TNI AU yang menggunakan kendaraan dinas resmi. Akibat insiden tersebut, pihak PT Natura City Development Tbk melaporkan dugaan campur tangan oknum TNI AU atas lahan milik perusahaan tersebut kepada Puspom TNI dan Puspom AU dengan nomor tanda bukti laporan dan pengaduan TBLP/08/III/2024.

Baca juga:  Universitas Pertamina Gandeng DLHK Depok Hasilkan Pelet RDF Murah Berbahan Sampah Untuk UMKM

“Langkah seperti ini tidak sesuai dengan peran TNI dalam menjaga stabilitas keamanan di masyarakat. Kegiatan tersebut justru menunjukkan sikap agresif dan keinginan untuk menguasai, yang dibalut sebagai latihan rutin. Ini tidak sejalan dengan etika dan norma yang selalu dipegang Tentara Nasional Indonesia. Apabila pimpinan TNI abai, hal ini dapat mengirimkan pesan yang mengkhawatirkan dan berdampak buruk terhadap upaya menjaga keamanan nasional sekaligus integritas TNI,” tegas Antoni.

Baca juga:  Akibat Dampak Ekonomi yang Kini Semakin Sulit, Istri Tega Ceraikan Suami

Antoni juga mengungkapkan bahwa lahan tersebut awalnya digugat oleh Primkoveri (Primer Koperasi Veteran Republik Indonesia) berdasarkan pengakuan oper alih garapan. Namun, PT Natura City Development Tbk berhasil memperoleh lahan seluas 18 hektare berdasarkan pelepasan dari PTP XI yang saat ini menjadi PTP VIII, sesuai dengan SK Menteri (dalam negeri, pertanahan, pertanian, dan keuangan) dan Akta Pelepasan Hak Atas Tanah.

“Gugatan Primkoveri telah ditolak di tingkat kasasi dan memiliki kekuatan hukum tetap, seperti yang ditetapkan dalam Putusan Kasasi MA Republik Indonesia Nomor:666/K/Pdt/2007,” tambahnya. (Edh)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait