website statistics
22.4 C
Indonesia
Fri, 3 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Friday, 3 May 2024 | 3:25:31 WIB

Fachrul Razi Berjuang Revisi UUPA dan Dana Otsus 10% untuk Gampong di Aceh

Jakarta | detikNews – Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, dengan tekad kuatnya, berkomitmen untuk memperjuangkan revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) dengan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar minimal 10 persen untuk desa-desa, atau yang dikenal dengan sebutan Gampong di Aceh.

Pernyataan ini disampaikan oleh Fachrul Razi setelah menggelar pertemuan audiensi dengan APDESI Aceh yang diwakili oleh Kepala Desa (Geuchik) dari berbagai kabupaten di Aceh Utara, khususnya Kecamatan Kutamakmur. Pertemuan ini berlangsung di Gedung B DPD RI, Komplek Senayan, Jakarta, pada Kamis, 7 September.

Fachrul Razi, yang dikenal sebagai pendukung vokal Otsus Aceh dan kekhususan di Aceh, merasa bahwa manfaat Dana Otsus hanya dinikmati oleh provinsi dan kabupaten, sementara desa-desa terkadang kurang mendapatkan bagian yang seharusnya. “Harusnya dengan kekhususan Aceh, dana Otsus harus mengalir ke tingkat desa, bukan hanya dinikmati oleh segelintir individu,” tegasnya.

Baca juga:  Dugaan Tenggelam: Mayat Pria Ditemukan di Pantai Laba, Pandeglang

Dalam konteks ini, Fachrul Razi mengatakan bahwa Komite I DPD RI akan mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan RUU tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintah Aceh. Upaya ini akan memperhatikan kekhususan Aceh berdasarkan masukan dari para Kepala Desa (Geuchik) di Aceh.

“Komite I DPD RI akan mendorong pemerintah pusat, pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur dan perangkat desa, termasuk lembaga adat di Aceh, serta menetapkan standarisasi Sistem Informasi dan Laporan Tahunan Aparatur Pemerintah Desa (SILTAP) di semua desa (gampong) dengan alokasi anggaran yang lebih merata,” ujar Fachrul Razi.

Lebih lanjut, Fachrul Razi menyatakan bahwa Komite I DPD RI, bersama-sama dengan para Kepala Desa di Aceh, akan berjuang untuk mendapatkan alokasi minimal 10% dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang diperuntukkan bagi desa-desa di provinsi Aceh dalam revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh.

Baca juga:  Eksekusi Yosua Sampai 'Korbankan' 95 Polisi, Eks Hakim Nilai Ferdy Sambo Bisa Bebas Hukuman Mati

Selain itu, dalam hal masa jabatan kepala desa, DPD RI akan berusaha agar jabatan Kepala Desa (Geuchik) di Aceh tidak terbatas hanya dua kali masa jabatan, sehingga pemimpin desa dapat memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengabdi kepada masyarakatnya.

Terkait dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kepala Desa, Fachrul Razi menyambut baik adanya inisiatif ini. Baginya, Bimtek merupakan cara efektif untuk meningkatkan kapasitas Geuchik di Aceh dengan memberikan kesempatan kunjungan ke daerah lain dan memungkinkan perbandingan dalam perencanaan program di gampong.

“Kami ingin memperkuat dan mengevaluasi Bimtek, bukan menghapuskannya. Anggaran yang digunakan untuk Bimtek ini juga relatif kecil, hanya sebagian kecil dari dana desa. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada diskriminasi terhadap kepala desa. Mengapa dinas, dewan, dan pejabat daerah lain diberi izin untuk melakukan kunjungan kerja dan Bimtek di luar Aceh, sedangkan Bimtek Geuchik menjadi sorotan?” tegas Fachrul Razi.

Baca juga:  Investigasi Polisi Terhadap Pengelola Lift Bandara Kualanamu Terkait Insiden Kematian Asiah Shinta Dewi

Fachrul Razi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan atau temuan mengenai penyalahgunaan anggaran Bimtek yang melibatkan kepala desa hingga masuk penjara. Namun, dia berencana untuk memperkuat Bimtek dengan fokus pada “capacity building” dan peran kepala desa dalam menyampaikan aspirasi desa hingga ke tingkat pusat.

Pendukungannya terhadap Bimtek adalah karena ia meyakini bahwa hal ini akan membantu memperkuat kapasitas Geuchik di Aceh melalui transfer pengetahuan dari daerah lain di Indonesia. Fachrul Razi menegaskan bahwa semangatnya dalam memperjuangkan kepentingan desa dan gampong di Aceh akan terus berlanjut. (Rizki M)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait