website statistics
22.4 C
Indonesia
Sat, 4 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Saturday, 4 May 2024 | 3:05:47 WIB

KAI Ambil Tindakan: Penutupan Perlintasan Liar di Citayam Pasca Tabrakan Minibus

Depok | detikNews – PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menutup perlintasan kereta api ilegal di wilayah operasional Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, tepatnya di KM 35+4/5 jalur Depok-Citayam. Tindakan ini diambil menyusul insiden baru-baru ini di mana sebuah minibus bertabrakan dengan kereta api.

“Penutupan perlintasan liar ini merupakan wujud dukungan KAI terhadap keselamatan dan keamanan,” kata Feni Novida Saragih, Pelaksana Tugas Manajer Humas Daop 1 Jakarta, dalam keterangan tertulis dilansir Antara, Jumat (16 Juni 2023).

Diberitakan, minibus tersebut ditabrak kereta api yang datang dari Bogor dan terseret hingga jarak 50 meter. Beruntung, sang pengemudi selamat tanpa cedera.

Baca juga:  Apresiasi Penutupan Gebyar HUT RI ke-77 MUI Kecamatan Panmas, H.Imam Musanto Harapkan Para Ulama Semakin Kompak Membimbing Masyarakat

Feni menyatakan, KAI mengecam keras tindakan oknum yang membuat perlintasan kereta api liar yang kerap berujung kecelakaan. Dia mengimbau warga untuk tidak memaksakan diri melalui penyeberangan tersebut.

“Daop 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara untuk menghindari aktivitas di dekat rel kereta api, tidak membuat perlintasan liar, menggunakan perlintasan yang telah ditentukan, dan mematuhi peraturan lalu lintas dan rambu-rambu saat melintasi perlintasan sebidang kereta api,” jelasnya.

Lebih lanjut, Feni juga mengingatkan para pengendara yang mendekati perlintasan resmi agar tetap berhati-hati.

“Selain itu, pengendara kendaraan roda empat diimbau untuk membuka jendela saat melintasi perlintasan sebidang untuk memastikan penglihatan dan pendengaran tidak terhalang, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak melintasi perlintasan saat sirene berbunyi,” imbuhnya. .

Baca juga:  Angkot Menabrak Pohon di Rawamangun, Menyebabkan 4 Orang Terluka dan Mobil Ringsek

“Pengemudi yang melintasi perlintasan sebidang kereta api diharapkan mengikuti aturan demi keselamatan dan keamanan yang diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah,” tegasnya.

Selain menutup perlintasan Depok-Citayam, Feni merinci sejak Januari hingga Juni 2023, KAI Daop 1 Jakarta telah menutup 9 perlintasan sebidang liar.

“Di antaranya adalah penyeberangan di KM 26+100 Cakung-Bekasi, KM 41+2/3 Citayam-Bojonggede, KM 133+029 Tonjong Baru-Cilegon, KM 40+1/2 Citayam-Cibinong, KM 115+ 6/7 antara Serang dan Karangantu, KM 115+7/8 antara Serang dan Kangantu, KM 7+0/1 antara Ancol dan Tanjung Priuk, dan KM 12+400 antara Jatinegara dan Bekasi,” ujarnya.

Baca juga:  Perayaan Dharmasanti Tahun Saka 1945: Momen Kebersamaan dan Pelestarian Budaya di Kota Bekasi

Sebelumnya, sebuah minibus bertabrakan dengan KRL di perlintasan Stasiun Citayam dan Stasiun Depok di Jawa Barat. Minibus tersebut mengalami kerusakan parah di sisi kanannya.

Pantauan di lokasi kejadian, Jumat (16/6) pukul 12.33 WIB, terlihat kerusakan cukup parah mulai dari bagian depan hingga bagian belakang minibus. Semua jendela minibus pecah.

Beberapa pejabat terlihat berusaha memotong bagian minibus agar roda bisa berputar. Pukul 12.39, minibus berhasil dievakuasi menggunakan mobil derek dari Polres Depok.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait