website statistics
22.4 C
Indonesia
Wed, 8 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Wednesday, 8 May 2024 | 5:25:08 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Kawasan Ruko Pluit Bakal Jadi ‘Chinatown’, RT Riang Diduga Terlibat

Pluit, Jakarta Utara | detikNews  – Kasus penyerobotan bahu jalan dan saluran air di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan semakin kompleks dengan munculnya dugaan motif tersembunyi. Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, diduga memiliki peran penting dalam mengemukaan rencana pembongkaran deretan ruko tersebut.

Dalam sebuah jumpa pers yang digelar di kawasan Pluit, Penjaringan pada Jumat (23/6/2023), Kuasa Hukum pemilik ruko, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa kliennya telah melaporkan Riang ke Polda Metro Jaya. Alasan di balik laporan tersebut masih simpang siur, namun terdengar kabar bahwa ada keterlibatan kelompok jawara dalam kasus ini.

Kamaruddin menjelaskan bahwa tujuan dari jumpa pers tersebut adalah untuk mengungkap siapa sebenarnya di balik kasus ini. Mereka menduga adanya pihak yang ingin membangun Chinatown di kawasan RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit. Namun, Kamaruddin enggan memberikan informasi pasti apakah pihak tersebut merupakan perseorangan atau entitas tertentu.

Baca juga:  Tim Penyidik Polres Malteng Limpahkan MR Serta Barang Bukti Ke Kejari

“Enggak tahu. Yang jelas, ada gerakan Chinatown. Apakah itu swasta, apakah itu Jakpro, kita enggak tahu yang mana. Tapi, yang jelas, ada ‘jawaranya,” ungkap Kamaruddin.

Menanggapi pertanyaan awak media terkait identitas “jawara” yang dimaksud, Kamaruddin belum memberikan jawaban yang konkret. Namun, dia membenarkan adanya rencana pengakuisisian lahan yang dilakukan oleh pihak terkait.

Sementara itu, Riang Prasetya, Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, menyatakan bahwa dia tidak keberatan dilaporkan ke polisi oleh pemilik ruko di Pluit. Riang menganggap bahwa tuduhan pungli dan merusak lingkungan yang dialamatkan kepadanya membutuhkan bukti yang konkret.

Baca juga:  Dua Pengunjung Tenggelam di Dermaga Taman Impian Jaya Ancol, Polsek Pademangan Lakukan Penyidikan

“Enggak masalah kalau menurut saya, kalau mereka mau melapor, kalau mereka merasa ada yang salah pada diri saya, sah-sah saja. Cuman kan nanti kita buktikan. Jadi kalau sekarang saya bikin statement rasanya kurang pas,” ujar Riang.

Namun, ketika ditanya mengenai tuduhan bahwa dia menjadi kaki tangan “jawara” demi kepentingan pembangunan Chinatown di Pluit, Riang menolak untuk memberikan tanggapan.

Untuk diketahui, Sejak tahun 2019, Riang telah memprotes penyerobotan bahu jalan dan saluran air oleh deretan ruko tersebut. Namun, baru setelah kasus ini menjadi sorotan masyarakat, Pemerintah Kota Jakarta Utara mulai mengambil tindakan. Terkini, Riang dilaporkan oleh pemilik ruko ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/6/2023). Laporan yang dilayangkan melalui Kamaruddin Simanjuntak ini tertulis dengan korban bernama Iman Sjahputra Tunggal, Jimmy Soerianto, dan Vincent.

Baca juga:  Peristiwa Kebakaran Hebat Melanda Warung di Penjaringan, Jakarta Utara: 11 Unit Damkar Beraksi!

Sementara, laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3566/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam kasus ini, Riang disangkakan dengan Pasal 170 juncto Pasal 406 dan atau Pasal 263 juncto Pasal 372, dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 55 KUHP.
(Saepuin)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait