website statistics
22.4 C
Indonesia
Thu, 2 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Thursday, 2 May 2024 | 6:38:33 WIB

Kejaksaan Agung Melacak Aliran Dana Korupsi Proyek BTS: Penelusuran untuk Mengungkap Kepentingan Tersembunyi

Jakarta | detikNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki aliran dana dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS yang melibatkan Johnny G Plate. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kepentingan yang terkait dengan kasus tersebut.

“Kami akan meminta bantuan dalam melakukan pelacakan aset, mengikuti aliran dana, dan mengecek penggunaan dana untuk kepentingan siapa saja. Kami perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk PPATK dan lembaga perbankan,” ujar Ketut kepada wartawan di Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (22/5/2023).

Ketut juga menyebut bahwa pihaknya sedang mengkaji dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut. Namun, ia belum memberikan informasi terkait apakah telah ditemukan indikasi TPPU dalam kasus proyek BTS tersebut.

Baca juga:  Jokowi Rencanakan Mengundang Putri Ariani untuk Memeriahkan Peringatan HUT Ke-78 RI

“Kemungkinan besar ada indikasi TPPU mengingat kerugian yang begitu besar. TPPU akan menjadi bagian dari pasal-pasal selanjutnya. Kami akan melihat perkembangannya,” kata Ketut.

“Iya, kami masih dalam proses penyelidikan dan belum mencapai tahap tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud Md, bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Setelah menerima Keputusan Presiden terkait penunjukannya sebagai Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud langsung mempelajari tugas-tugas di Kemenkominfo dan memeriksa kasus proyek BTS.

“Saya melaporkan dan siap untuk bekerja. Laporan yang saya sampaikan berkaitan dengan hasil dokumen dan analisis yang saya peroleh,” kata Mahfud kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (22/5/2023).

Baca juga:  Penyidik Kejagung Menggeledah Dua Mobil Milik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam Kasus Korupsi Proyek BTS

Mahfud mengatakan bahwa proyek BTS telah direncanakan sejak lama dan sangat penting bagi Indonesia.

“Proyek ini dimulai pada tahun 2006 dan berjalan dengan baik hingga tahun 2019. Masalah baru muncul pada tahun 2020 ketika anggaran sebesar 28 triliun rupiah dicairkan, sekitar 10 triliun pada tahun 2020-2021,” jelas Mahfud.

Mahfud menjelaskan bahwa masalah baru terungkap pada tahun 2020, dan pada Desember 2021, tidak ada barang BTS yang terpasang. Dia juga menyoroti masalah perpanjangan pengadaan barang yang seharusnya tidak diperbolehkan secara hukum.

“Tower BTS tersebut tidak ada. Kemudian dengan alasan COVID-19, meminta perpanjangan hingga Maret. Padahal, uangnya sudah dikeluarkan pada tahun 2020-2021. Seharusnya itu melanggar hukum, tetapi diberi perpanjangan hingga 21 Maret… Sampai Maret, dilaporkan bahwa dari 4.200 tower yang direncanakan, hanya 1.100 tower yang terpasang, tetapi setelah diperiksa melalui satelit, hanya terdeteksi 958 tower,” kata Mahfud.

Baca juga:  Ribuan Peserta 'Bogor Mengaji' Angkatan II Resmi di Wisuda, Pemkot Siap Buka Angkatan III 

Setelah itu, ratusan tower BTS yang telah dipasang diperiksa. Namun, dari sampel yang diperiksa, tidak ada satupun yang berfungsi.

“Dari 958 tower yang terpasang, tidak diketahui apakah semuanya berfungsi atau tidak sesuai spesifikasinya karena telah diambil 8 sampel dan semuanya tidak berfungsi sesuai spesifikasi,” ungkap Mahfud.

“Namun, diasumsikan bahwa semuanya berfungsi dengan nilai sekitar 2,1 triliun rupiah. Oleh karena itu, masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dalam penggunaan dana yang harus dipertanggungjawabkan di pengadilan sebesar 8,8 triliun rupiah,” lanjut Mahfud. (RZ)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait