website statistics
24.4 C
Indonesia
Sat, 4 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Saturday, 4 May 2024 | 17:25:15 WIB

Kemampuan Pemerintah Membayar Utang Dipertanyakan oleh DPD

Jakarta | detikNews – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah menyuarakan keprihatinan tentang kemampuan pemerintah untuk membayar utangnya. Hal itu diungkapkannya dalam rapat Komite IV DPD dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Selasa, 13/6/2023.

“Ada sejumlah kekhawatiran, ketidakmampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk bisa menyelesaikan kewajiban utangnya, baik jangka pendek dan angka panjang”, terang Wakil Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Hakim dalam rapat tersebut, Selasa 13/6/2023.

Lebih lanjut Abdul mengakui, data utang pemerintah saat ini sebenarnya cukup menggembirakan. Data tersebut terkait dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) pemerintah yang lebih rendah dibandingkan negara tetangga atau negara lain.

Baca juga:  KPT Banda Aceh Lantik KPN Jantho, KPN Meureudu, dan KPN Bireun

Menurut data Kementerian Keuangan, rasio utang terhadap PDB memang mengalami penurunan setelah sempat melonjak di masa pandemi Covid-19. Hingga akhir 2022, rasio utang terhadap PDB pemerintah mencapai 39,6 persen, lebih rendah dari Thailand (60,5 persen), Malaysia (66,3 persen), bahkan Amerika Serikat (121,7 persen).

Namun, Abdul mengatakan ada sejumlah kalangan profesional yang mengkhawatirkan kemampuan pemerintah membayar utang. Utang negara yang semakin besar dikhawatirkan akan semakin membebani generasi mendatang.

Baca juga:  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Alokasikan Dana 3,4 Triliun untuk Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2024

“Saya ingin memastikan utang yang kita miliki tidak terlalu bahaya untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Dan seberapa jauh kemampuan kita untuk menyelesaikan utang-utang yang kita miliki”, ucapnya.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah mengelola utangnya berdasarkan pedoman yang berlaku. Selain itu, pengelolaan utang dilakukan secara transparan, dan informasi mengenai pembayaran utang dapat dilihat dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga:  Pembangunan Jalan Tol Tidak Semuanya Dilakukan oleh Swasta, Tegaskan Basuki Hadimuljono dalam Menjawab Klaim Jusuf Kalla

“Kemampuan membayar utang setiap tahun di dalam APBN kita sudah tunjukkan, ini yang kita bayar berapa bunga utangnya”, tandasnya.

Dalam pengelolaan utang ini, bendahara negara menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang. Pengelolaan utang terkait dengan kepercayaan masyarakat atau investor yang akan membeli surat berharga negara (SBN).

Kepercayaan masyarakat atau investor terhadap kemampuan pemerintah untuk melunasi utangnya, dalam hal ini SBN, dinilai masih utuh. Hal ini tercermin dari tingginya minat beli SBN.(Arf)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait