website statistics
22.4 C
Indonesia
Mon, 6 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Monday, 6 May 2024 | 0:54:29 WIB

Ketidakhadiran Firli Bahuri dalam Sidang Etik Johanis Tanak, Dilaporkan Sedang Dinas di Manado

Jakarta | detikNews – Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri, absen dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, sebagai saksi. Nawawi menjelaskan bahwa Firli sedang melakukan perjalanan dinas ke Manado, Sulawesi Utara, sehingga menyebabkan sidang ditunda.

“Saya, Pak Ghufron, dan Pak Firli seharusnya hadir bersama hari ini. Namun, Pak Firli sedang melakukan perjalanannya ke Manado, jadi kemungkinan sidangnya ditunda lagi,” kata Nawawi di Gedung Pusat Kajian Antikorupsi, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/7/2023).

Baca juga:  Permintaan Nurul Ghufron untuk Memperpanjang Masa Jabatan Pimpinan menjadi 5 Tahun Disambut dengan Sikap Pribadi oleh KPK

Hanya Nawawi dan Nurul Ghufron yang hadir sebagai saksi dari perwakilan pimpinan KPK pada hari tersebut. Nawawi juga menyebutkan bahwa Johanis Tanak hadir dalam sidang etik tersebut.

“Ya, Johanis Tanak hadir seperti biasa dan diperiksa dalam sidang,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengonfirmasi bahwa Firli meminta penjadwalan ulang karena saat itu masih berada di luar kota.

“Ya, Firli Bahuri juga dipanggil, tapi Pak Firli meminta diundur karena masih di luar kota,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan tertulis Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, Firli saat itu tengah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

Baca juga:  KPK Temukan Bukti, Total Suap Proyek Jalur KA Diduga Lebih dari Rp 14,5 Miliar

Sidang etik terhadap Johanis Tanak diadakan pada hari itu, dan Dewas KPK akan mengadili dugaan pelanggaran etik Tanak terkait kasus chat dengan pejabat Kementerian ESDM bernama Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Kasus dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak berasal dari viralnya percakapan antara dia dan pejabat Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite, yang berisi frasa “bisalah kita cari duit” dan sempat menyebar di media sosial. Johanis Tanak bersikeras bahwa percakapan tersebut terjadi sebelum ada perintah penyelidikan.

Baca juga:  Mantan Penyidik KPK Tantang KPK Buktikan Keaslian Tanggal Chat 'Cari Duit' Johanis Tanak atau Diduga Direkayasa

Awalnya, Johanis Tanak menyatakan tidak mengetahui bahwa Idris Sihite telah menjadi Plh Dirjen Minerba, dan menurutnya, Idris masih menjabat sebagai Karo Hukum ESDM. Namun, setelah dilaporkan ke Dewas KPK, hasil penyelidikan menemukan chat lain di luar materi yang dilaporkan terhadap Tanak. Chat tersebut disebut terjadi saat penggeledahan KPK di kantor ESDM pada 27 Maret 2023, dan Tanak juga diduga menolak ponselnya diperiksa.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait