website statistics
24.4 C
Indonesia
Sat, 4 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Saturday, 4 May 2024 | 19:42:26 WIB

Ketua FKPPA Gayo Lues: Pembangunan Rekonstruksi Ruas Jalan Cempa Telpi Hanya Sebatas Lift Servis

Gayo Lues | detikNews –  Dewan Pimpinan Wilayah Forum Perjuangan dan Perdamaian Aceh Gayo Lues, di bawah kepemimpinan Sahril.ST., telah menilai proyek rekonstruksi ruas jalan Cempa Telpi dengan dana sebesar 8.849.000.000 memiliki banyak indikasi berbau korupsi dan kurang transparan. Proyek tersebut dipertanyakan kualitas dan mutunya setelah hasil pantauan lapangan menunjukkan bahwa proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi dan kurang transparan.

Sahril ST., Ketua Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh Kabupaten Gayo Lues (FKPPA), menyatakan bahwa pembangunan rekonstruksi ruas jalan Cempa Telpi hanya sebatas lift servis, meskipun sudah berada di era reformasi dengan demokrasi yang terbuka lebar dalam aturan yang berlaku, didukung oleh berbagai undang-undang dan peraturan yang mengatur transparansi dan pencegahan korupsi, Kamis (3/8/2023)

Dia menyebutkan berbagai undang-undang seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta beberapa peraturan lainnya yang harus menjadi payung hukum untuk mencegah praktik korupsi.

Baca juga:  Presiden Jokowi Umumkan Indonesia Bebas dari Status Pandemi COVID-19, dan Memasuki Era Endemi

Namun, dalam fakta investigasi yang dilakukan oleh tim yang terdiri dari dua media dan satu lembaga, ditemukan berbagai indikasi ketidaksesuaian antara rencana proyek dengan hasil pelaksanaan di lapangan. Beberapa temuan mencakup ketidaksesuaian dalam pemasangan nama konsultan perencana di papan proyek, pelaksanaan drainase pasangan batu kali yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan kurangnya peran pengawasan dari pihak Dinas PUPR dan konsultan pengawas.

Sahril ST., sebagai Ketua Tim Investigasi dan Ketua FKPPA, menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan proyek tersebut agar pembangunan tepat sasaran dan tepat guna, serta tidak ada lagi kebocoran uang negara. Dia juga akan melayangkan surat untuk meminta perencanaan ulang rekonstruksi ruas jalan Cempa Telpi kepada Dinas PUPR guna mendapatkan klarifikasi atas dugaan kejanggalan proyek tersebut.

Baca juga:  Polsek Pademangan Berhasil Amankan 3 Tersangka Curanmor di Jakarta Utara

“Kami menduga, Proyek itu ada permainan dari kalangan atas, bagaimana tidak, semestinya setiap pekerjaan Proyek mempunyai konsultan perencana yang ditempatkan papan proyek di lokasi untuk di ketahui publik,” ujarnya.

Tim Investigasi Monitoring (TIM) yang dipimpin oleh wartawan KPK Tipikor Wilayah Kabupaten Gayo Lues bersama Lembaga FKPPA dan LSM juga mengakui keterkejutan mereka setelah melihat langsung kondisi proyek di Jalan Desa Cempa sampai Telpi. Mereka menduga adanya permainan dari pihak Dinas PUPR dan kurangnya pengawasan yang menyebabkan hasil proyek di bawah standar.

Ketua FKPPA juga menyayangkan bahwa tidak ada nama konsultan perencana yang terpampang di lokasi proyek sebagai informasi publik. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak mengikuti perencanaan dengan baik dan mengabaikan standar teknis yang telah ditetapkan.

Baca juga:  Pemerintah Kota Depok Kembali Berikan Insentif Dana kepada Pembimbing Rohani

“Kondisi pembangunan rekonstruksi ruas jalan Cempa Telpi yang diduga kurang sesuai dengan perencanaan dan kualitas bahan material yang dipakai menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan keamanan jalan tersebut di masa depan.

Ketua FKPPA Kabupaten Gayo Lues meminta agar pihak Dinas PUPR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/PPTK, dan konsultan pengawas melakukan kroscek lapangan untuk memastikan pekerjaan yang dilakukan oleh CV Hera Jaya sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang telah direncanakan oleh konsultan perencana. Semua pihak diharapkan serius dalam menangani kasus-kasus korupsi demi mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan bersih. (Rizki.M)

 

 

 

 

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait