website statistics
27.4 C
Indonesia
Sat, 4 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27.4 C
Indonesia
Saturday, 4 May 2024 | 13:47:56 WIB

KPK Kembali Menggeledah Empat Lokasi Terkait Kasus Suap Pengadaan Rel DJKA Kementerian Perhubungan

Jakarta | detikNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait kasus suap pengadaan rel DJKA Kementerian Perhubungan. Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah, serta tiga kantor pihak swasta, yaitu PT IPA (Istana Putra Abadi), PT RRR (Rinenggo Ria Raya), dan PT PP (Prawiramas Puriprima). Penggeledahan dilakukan pada Senin, 17 April 2023.

“Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan tiga kantor pihak swasta yaitu PT IPA (Istana Putra Abadi), PT RRR (Rinenggo Ria Raya) dan PT PP (Prawiramas Puriprima)”, ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Selasa 18 April 2023.

Baca juga:  Tanggapi Putusan MK Tentang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Novel Baswedan : Ucapkan  Innalillahi wa innailaihi rojiun

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa penyidik telah menemukan sejumlah alat bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Barang bukti yang diamankan berupa dokumen dan uang dalam bentuk rupiah, valas, deposito, dan logam mulia, yang total nilainya masih dalam proses penghitungan, namun diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

“Dari proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen, uang dalam bentuk rupiah, valas, deposito, dan logam mulia, yang saat ini keseluruhan nilainya masih dihitung. Diperkirakan dapat mencapai puluhan miliar”, ucap Ali Fikri dalam keterangan tertulis.

Baca juga:  KPK Mengusut Dugaan Korupsi Pemotongan Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM yang Diduga Capai Puluhan Miliar Rupiah

Barang bukti tersebut akan dianalisis oleh KPK untuk melengkapi pemberkasan kasus. Selanjutnya, analisis dan penyitaan akan dilakukan, dan bukti-bukti tersebut akan dikonfirmasi kepada para saksi yang dipanggil.

Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pengadaan dan perbaikan jalur rel kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan. Sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. KPK terus bekerja untuk mengungkap kasus korupsi ini dan menghadirkan para pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.(Arf)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait